Mohon tunggu...
Moh Dahlan
Moh Dahlan Mohon Tunggu... -

menggagas Islam yang inkulsif tanpa mengorbankan militanisme

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Masdar F. Mas’udi, Celotehmu Melukai Hati Ummat

19 Februari 2011   06:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:28 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pagi tadi saya tidak biasanya ingin melihat TV, mata saya tertuju pada sebuah acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan oleh tvone. Pagi itu mengetengahkan thema RUU kerukunan hidup beragama yang kini sedang digodog di DPR. Hadir para narasumber diantaranya, KH. Amidhan (Ketua MUI)Abdul Kadir Karding (Ketua komisi VIII DPR RI) Romo Beni Susetyo ( PGI) serta Masdar F. Mas’udi (ketua PBNU).

Mulanya saya tidak begitu memperhatikan diskusi itu karena disamping enggak suka dengan diskusi yang seperti itu, alasannya pada akhir diskusi tersebut tidak menemukan titik temu, masing-masing narasumber tetap kekeh mempertahankan argumentasinya. Kesimpulannya tidak ada pencerahan bagi penonton yang menyaksikan acara itu.

Namun tiba-tiba saja hati saya begitu bergolak ketika Masdar F. Mas’udi melontarkan gagasan tentang Islam yang terbagi keranah ruang ekslusif dan keranah ruang publik. Menurut dia kalau Islam dibicarakan dalam ranah ekslusif, umat Islam boleh membahas Islam secara mendalam dan komprehensif, apakah itu menyangkut ubudiyah, siyasah, jinayah maupun muamalah. Namun bila sudah masuk dalam ruang public, dimana didalamnya terdapat multi ras dan agama, maka Islam jangan dibicarakan secara cukup hanya dengan keuniversalan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Dalam ungakapan yang lainnya, Masdar F. Mas’udi melontarkan gagasan tentang ucapan Assalamu’alaikum kalau di ruang publik yang tidak mesti diucapkan, cukup dengan mengucapkan selamat pagi atau sejenisnya. Ucapan selamat pagi bisa mewakili ucapan Assalamu’alikum karena selamat pagi pun itu merupakan ucapan do’a keselamatan buat yang hadir diruangan itu. Dan ada ungkapan Masdar yang lebih menyakitkan lagi tetang pendidikan agama disekolah-sekolah, katanya mestinya Pemerintah meregulasikan pendidikan agama itu untuk diberikan disekolah-sekolah, namun bukan hanya agama Islam saja namun seluruh agama-agama yang ada dan diakui oleh pemerintah harus diajarkan agar timbul dalam diri-diri pelajar sikap teloransi antar umat beragama dan lebih jauhnya lagi berbagai kejadian sekarang ini yang merusak kerukunan hidup beragama tidak terjadi lagi dimasa yang akan dating.

Ketiga pokok pemikiran Masdar F. Mas’udi itu bila kita cermati secara mendalam. Bahwa Masdar F. Mas’udi membawa misi mengajak penonton khususnya yang beragama Islam untuk berfikir lebih terbuka (liberal) dan melepaskan berbagai dogmatism dalam ajaran agama. Mari kita bedah satu persatu pemikiran yang dilontarkan Masdar F. Mas’udi.

Pertama, masalah Islam tidak perlu dibicarakan dalam ranah publik, melalui pemikiran sederhana, saya kira pemikiran itu lebih menekankan bahwa tidak usah Islam dibawa-bawa kedalam urusan yang berhubungan dengan keduniawian, cukup Islam dibicarakan di Masjid, surau majlis ta’lim dll.

Kedua, tentang Assalamu’alikum, katanya bila diruang public, ga usah dibawa-bawa cukuplah dengan dengan selamat pagi atau dgn sejenisnya, karena selamar itu bagian dari do’a sama dengan Assalamu’alikum. Kalau kita lebih mengkaji ungkapan itu, maka dia termasuk golongan inkarussunnah, karena Nabi Muhammad SAW, selalu menekankan kepada setiap muslim untuk mengucapkan Assalamu’alaikum. Dalam sabdanya: “ khususkan lah salam dan hubungkanlah silaturrahmi”. Maksud khususkan salam disini adalah dengan ucapan Assalamu’alaikum. Jadi kalau dibandingkan dengan ucapan selamat pagi, saya kira konteksnya sangat jauh dan tidak akan memperoleh keberkahan sama sekali.

Ketiga, masalah pendidikan agama yang harus disampaikan kepada siswa jangan hanya agama tertentu saja namun semua agama harus diajarkan untuk menanamkan dalam diri siswa sikap teloransi dan kerukunan antar umat beragama. Saya kira usulan tersebut terlalu mengada-ada dan tendensius. Pemerintah melalui UU Sisdiknas, telah meregulasikan bahwa setiap lembaga pendidikan harus mengajarkan pelajaran agama kepada siswa oleh guru yang seagama. Hal itu memberikan perlindungan kepada Siswa-siswa yang sekolah dilembaga milik agama tertentu, mereka dicekoki dengan pendidikan agama yang tidak sesuai sehingga lambat laun faham agama itu akan menghantarkan siswa itu berpindah agama (murtad). Kasus-kasus seperti itu banyak terjadi dan yang banyak menjadi korban adalah anak-anak Islam yang bersekolah dilembaga-lembaga non muslim, mereka dicuci otaknya dengan dokrtin-doktrin yang lambat laun merasuki pemikirannya. Dalam kaitan ini usulan Masdar ini akan berimplikasi pada keresahan antar umat beragama dan bisa mengakibatkan bola liar dengan peristiwa yang tidak diinginkan.

Siapa figur Masdar F. Masudi itu?

Masdar F. Mas'udi adalah sesosok manusia yang kini memegang jabatan yang cukup strategis di organisasi Nahdiyin yaitu dia sebagai Wakil ketua 1 PBNU. Dia juga aktif di Jaringan Islam Liberal (JIL) pimpinan Ulil Abshor Abdalla. Lewat Masdar F Mas'udi adalah orang yang banyak bergaul dengan para kiai NU (Nahdlatul Ulama), karena dia memang orang NU secara struktural maupun secara pendidikan dulunya. Dia namanya jadi melejit sejak punya gagasan agar ibadah haji tiap tahun itu waktunya diperluas, bukan hanya pada bulan Dzulhijjah. Karena di dalam Al-Qur'an disebutkan, Al-Hajju asyhurun ma'luumaat, ibadah haji itu pada bulan-bulan tertentu, yaitu Syawal, Dzulqo'dah dan Dzulhijjah. Maka, menurut Masdar,  ayat Al-Qur'an itu jangan dikorbankan oleh hadits al-Hajju 'Arofah, ibadah haji itu Arafah (9 Dzulhijjah di padang Arafah).

Secara sekilas, usulan itu seakan logis. Tetapi ibadah haji itu ada ayatnya, ada haditsnya, dan ada praktek Nabi saw. Sedang Nabi saw memerintahkan: Khudzuu 'annii manaasikakum (ambillah dariku tatacara ibadah hajimu). Karena ibadah haji itu mengenai waktu dan tempatnya pun termasuk hal-hal yang ditentukan, maka usulan Masdar itu menjadi aneh.

Kenapa?

Karena hal-hal mengenai ketentuan ibadah itu dalam Islam disebut tauqifi, sudah ditentukan, umat Islam tinggal ikut dan ta'at. Dalam istilah ushul fiqh, namanya ta'abbudi, yaituwilayah ibadah yang sifatnyabukan ta'aqquli (wilayah akal).PakMunawir Sjadzali yang dikenal ingin merungubah hukum waris Islam mengenai bagian anak laki-laki dibanding perempuan 2:1 akan dijadikan 1:1 saja beliau mengatakan takut untuk menyentuh wilayah ibadah. Sampai-sampai beliau sering sekali mencontohkan Umar bin Khathab yang mengatakan bahwa Hajar Aswad itu hanya batu, tetapi karena Umar melihat Nabi saw menciumnya maka Umar pun ikut menciumnya, karena ini masalah ibadah. Jadi dalam hal ibadah, kita hanya sebagai pengikut. Hanya saja Pak Munawir taat pada satu perkara tapi menyelisihi dalam perkara lainnya, yaitu ayat yang sudah jelas qoth'i (pasti) pengertiannya, masih mau dia ubah. Maka tidak bisa.  Jadinya, Masdar lebih "maju" ketimbang Pak Munawir, tetapi justru lebih  tidak bisa diterima untuk mengubah waktu yang berkaitan dengan ibadah haji. Sedang Pak Munawir pun tak bisa mengubah ketentuan hukum waris Islam, walaupun dia beralasan bahwa hukum waris itu bukan termasuk hukum dalam ibadah.

Di samping lontarannya tentang ibadah haji, Masdar juga menyamakan zakat dengan pajak. Padahal  ketentuan zakat itu sudah jelas di dalam Al-Qur'an. Sedang yang namanya pemungutan pajak, para ulama berbeda-beda pendapat, baik tentang bolehnya maupun tentang syarat-syaratnya dan kegunaannya. Adapun zakat, sudah jelas merupakan kewajiban bagi muzakki (si wajib zakat). Bahkan merupakan salah satu rukun Islam, hingga Khalifah Abu Bakar pun mengerahkan tentara untuk memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat.

Kalau zakat sama dengan pajak, maka apakah Masdar berani mengatakan bahwa bayar pajak itu merupakan rukun Islam? Kalau toh berani, Islam tidak akan mengakuinya. Padahal justru ada kata-kata Nabi saw yang mengibaratkan taubatnya wanita yang dirajam karena berzina bisa memadai bila dibanding taubatnya pemungut pajak. Apakah kata "pemungut pajak" di situ Masdar berani pula menggantinya dengan "pemungut zakat" yang bahkan Nabi saw pun menugaskan orang untuk memungut zakat?

Jadi saya sangat menyayangkan kepada warga nahdiyin yang telah meloloskan dan memposisikan Masdar F. Masudi ini dalam jabatan strategis. Alasan yang amat krusial adalah NU didirikan sejak jaman dahulu oleh Hadratus Syeh Hasyim As'yari bertujuan untuk mengarahkan umat dalam prinsif-prinsif hidup yang Islam dengan mengusung Ahlussunnah waljamaah. Tapi kalau melihat kembali sepak terjang Masdar F. Masudi saya kira prinsif-prinsif NU yang dahulu akan hilang dengan sendirinya diganti dengan Islam liberalis serta pluralis yang jauh dari norma-norma Islam itu sendiri. Kasihan Mbah Hasyim menangis dalam kuburnya melihat prilaku generasi penerusnya yang membelo. Wassalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun