KASUS REMPANG BATAM
Kasus rempang, ternyata kasus rempang ini baru-baru saja terjadi tepatnya pada tanggal 7 dan 11 September 2023 dan kasus ini adalah kasus yang sangat baru di bulan September ini. Kasus ini adalah kasus yang sangat besar kenapa demikian, karena kasus ini melanggar hak asasi manusia (HAM). Yang mana di dalam kasus ini memaksa penduduk rempang untuk memberi tanahnya secara paksaan di karena ada proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam.
Masih segar diingatan kita tentang betapa panasnya konflik agraria di pulau
rempang,batam,baru-baru ini.Rencana investasi yang jumbo dari investor asing
mendapatkan resistensi yang cukup pasif oleh warga setempat, terutama warga yang
merasa telah tinggal di pulau rempang secara turun-temurun. Resistensi lahir di saat
eksekusi penggusuran akan di langsungkan oleh pihak pemerintah, yang di wakili oleh BP batam dan pemerintah kota batam. Walhasil, konflik terbuka antara aparat ke
amanan dengan warga setempat tak terhindari. Kemudian,aksi balasan berlanjut
dengan aksi unjuk rasa yang cukup frontaldi kantor BP Batam dan wali kota batam.
Rentetan peristiwa yang terjadi secara berkelanjutkan dalam beberapa hari tersebut
akhirnya menjadi isu nasional yang ikut membantu banyak tokoh nasional dan ormas-ormas kelas wahidun merasa harus ikut memberikan pernyataan sikap. Bahkan, kasus
pulau rmpang ini juga menjadi salah satu pembahasan di media asing atau manca negara. Hari ini,Langkah-langkah resolatif yang sedang di ambil pemerintah adalah
sudah memulai memberikan hasil atau memperlihatkan hasil. Setidaknya, untuk sementara waktu telah berhasil meredam konflik terbuka antara kedua belah pihak.
Namun belum tuntas urusan pulau Rempang, kini muncul gejolak baru yaitu kali ini kericuhan terjadi akibat demostrasi yang di gelar oleh ratusan penambangan di kantor
bupati pohuwato,provensi Gorontalo,kamis tanggal 21 september 2023. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membakar kantor bupati puhowanto dan merusak faselitas
di Perusahaan tambang emas memilik pani Gold Project. Faselitas pemerintah di rusak oleh massa di antaranya kator bupati, kantor DPRD pohuwato, dan rumah dinas bupati.
Demonstrasi yang bergabung dalam forum persatuan ahli waris IUP (Izin Usaha PPertaambangan) OP (Operasi Produksi).dan ahli waris menuntut agar mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat dan harus menghentikan aksi penambangan dan harus ganti rugi terhadap lahan penambangan.
Selain masalah tersebut juga terjadi masalah terhadap kerusakan lingkungan dan masalah hak izin.kasus kasus di pulau rempang ini kemungkinan akan menyebabkan kerumitan konfik persoalan di indonesia itu dikarenakan adanya keiinginan pemerintah yang berlebihan terhadap investasi dan lebih mengutamakan hal tersebut dibandingkan dengan keadilan dan ketentraman masyarakat.
Menurut Komnas Ham dan yang telah diperhitungkan olehnya ada 5 daerah yang mengalami banyak kasus yaitu (jakarta,sumatera utara, jawa barat,jawa timur dan sulawesi selatan).
Kasus pulau rempang tersebut merupakan beberapa kasus dari berbagai macam bahkan ratusan kasus yang terjadi di indonesia dan kasus ini hampir sama dengan kasus lainnya yaitu mengenai ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat.ada 4 hak asasi manusia yang sering dilanggar dan di semana menakan  serta dianggap tidak penting bagi pemerintah yaitu (hak atas kesejahteraan,hak memperoleh keadilan,hak atas rasa aman dan hak untuk hidup).
Jadi di dalam banyaknyaa kasus kasus di indonesia terutaman kasus pulau rempang ini sangat jelas bahwa adanya permasalahan kebijakan yang tidak sensitif dengan keberlanglasungan masyarakat,adanya permasalahan koordinasi antar lemabaga daerah,buruknya komunikasi antar pemerintah,masalah akibat terjadinyaa permasalahan awal yaitu simpang siur pemerintah.
Adanyaa beberapa permasalahan tersebut tentunya membuat masyarakat melakukan hal hal yang tidak diinginkan.salah satu permasalahan yang menyebabkan masyarakat berontak yaitu tentang pemerintah yang menyetujui investasi tanpa memberikan keadilan terhadap masyarakat.pemerintah asal mengiyakan ajakan investasi tanpa memikirkan krisis ekonomi lainnya yang akan menurun apalagi dengan melibatkan aparat keamanan yang berujung menjadi musuh dengan masyarakat.seharusnya pemerintah tidak langsung mengambil keputusan secara cepat dan harus memikirkan yang akan terjadi kedepannya.
Memang investasi adalah salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi yang sangat diharapkan pemerintah saat ini, karena memiliki multiplier effect kepada pembukaan lapangan pekerjaan dan imbas ekonomi lainnya ke sektor lain. Namun pemerintah tetap harus memiliki harga diri dalam mencari investasi di satu sisi dan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga harga diri masyarakat setempat di sisi lain, bukan malah sebaliknya.
Karena pada dasarnya, rakyat pada umumnya dan masyarakat setempat pada khususnya adalah perisai sejati bagi investasi yang datang, perisai dari segala gangguan. Dengan lain perkataan masyarakat adalah yang utama harus didahulukan oleh investor dan otoritas terkait. Hal tersebut bisa terjadi jika keberadaan investasi memang memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, menghormati serta meninggikan harga diri, nilai budaya, dan kehormatan kolektif masyarakat setempat, dan selalu membangun komunikasi secara interaktif dengan seluruh elemen masyarakat setempat secara berkala dan berkelanjutan. Semoga pemerintah benar-benar mengambil pelajaran penting dari kasus di Pulau Rempang dan Pohuwato. Jika tak mampu memetik pelajaran, dan kejadian serupa berulang di lokasi lain, keterlaluan sekali.maka dari itu pemerintah jangan mengambil keputusan dengan mudah tanpa adanya persetujuan masyarakat dan harus memikirkan apa yang akan terjadi jika kedepannya jadi tidak dengan semena mena dalam mengambil keputusan secara sepihak. dan jangan semena mena dengan masyarakat karena masyarakat butuh keadilan dan ketentraman dalam hidupnya. Jadi pemerintah Jangan langsung membuat keputusan harus tau bagaimana kedepannya masyarakat kedepannya apakah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H