Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polri Kesulitan Kejar Benny Wenda, Sudah Saatnya Jokowi Lakukan Diplomasi dengan Inggris

4 September 2019   16:02 Diperbarui: 4 September 2019   16:10 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini berada di Oxford, Inggris. (Reuters/Tom Miles)/Dok. kompas.com

Setelah terungkap siapa dalang di balik kerusuhan Papua yang bertubi-tubi, muncullah masalah baru, yaitu Kepolisian Republik Indonesia ternyata mengaku kesulitan mengejar Benny Wenda yang diduga kuat menjadi aktor intelektual atau dalang dari kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengaku kesulitan memproses hukum Benny disebabkan karena dia sudah merupakan warga negara Inggris dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.

"BW (Benny Wenda) itu WNA. Kemudian locus (tempat kejadian perkara) dan tempus (tindak pidana)-nya berada di luar negeri. Jelas hukum Indonesia tidak akan menjangkau ke sana," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

Ia juga mengakui tak kuasa apabila harus bekerjasama dengan Interpol untuk mengejar Benny Wenda. Sebab, hal itu sudah bukan ranahnya Polri, melainkan ranah Kementerian Luar Negeri.

Ia juga memastikan bahwa Kemenlu sudah mengambil langkah-langkah diplomatis terkait proses hukum Benny Wenda ini.

Jika melihat alasan yang disampaikan, memang cukup beralasan kesulitan Polri dalam mengejar tokoh separatis ini. Langkah diplomatis dari Kemenlu juga perlu diapresiasi, meskipun belum ada kejelasan atau fakta baru yang diungkap kepada publik oleh Kemenlu hingga saat ini.

Namun begitu, mengingat kerusuhan Papua adalah masalah serius yang dapat mengancam semua pihak, terutama keamanan negara, maka sudah selayaknya Jokowi turun tangan.

Salah satu usulan yang mungkin bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah melakukan diplomasi sendiri dengan negara Inggris dan meminta bantuan pihak Interpol dalam mengejar Benny Wenda.

Hal ini perlu dilakukan karena untuk menguatkan diplomasi yang dilakukan oleh Kemenlu, sehingga ada daya tawar dari pihak Indonesia dalam meminta bantuan kepada Interpol.

Apabila Presiden langsung yang meminta bantuan, mungkin akan sangat diperhatikan oleh Inggris. Hal ini juga bisa dijadikan indikator kualitas hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Inggris.

Dalam hal, saya juga mengadari bahwa tidak semua persoalan harus ditangani oleh seorang presiden. Namun, mengingat urgensitas pengejaran Benny Wenda yang menjadi dalang kerusuhan, maka mungkin tidak ada salahnya jika presiden yang turun langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun