Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Akmil TNI Keturunan Prancis Terpapar HTI?

7 Agustus 2019   16:12 Diperbarui: 7 Agustus 2019   16:32 1421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Enzo Zenz Allie yang lahir di Prancis, pindah ke Indonesia pada usia 13 tahun setelah ayahnya meninggal dunia. Enzo juga diketahui fasih berbicara empat bahasa yaitu bahasa Prancis, bahasa Inggris, bahasa Arab, dan bahasa Indonesia. foto/instagram/tni_angkatan_darat/ yang saya ambil dari Tempo.co

Berdasarkan penjelasan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi yang dihubungi Tempo.co di berita ini,  ia menjelaskan pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

Namun begitu, ia memastikan bahwa TNI sangat selektif menjaring calon-calon TNI itu. Bahkan, ia memastikan memiliki sistem tersendiri untuk menjaring dan menyeleksi calon TNI itu, dan prosesnya pun sangat ketat.

Bijak Menyikapi Informasi Enzo
Dari beberapa fakta di atas, ada dua hal yang ingin saya sampaikan. 

Pertama, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak TNI tentang kepastian apakah Enzo dan ibunya ini benar-benar terkapar HTI atau tidak. Sebab, sampai saat ini pihak TNI masih menelusurinya.

Apabila ini benar bahwa Enzo terkapar HTI, maka saya pikir TNI kecolongan, karena tidak bisa mendeteksi latar belakang calon anggota TNI. Padahal, selalu disampaikan bahwa seleksinya sangat ketat.

Jika ini benar adanya dan terbukti Enzo terkapar HTI, maka sudah sepantasnya Enzo diberhentikan, karena akan sangat membahayakan. Apalagi, di Indonesia ini HTI sudah dilarang, sehingga apabila ini tidak dipecat akan sangat mencoreng nama baik pemerintah Indonesia.

Kedua, jika ini hoax dan ternyata Enzo terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan HTI, maka yang pertama menyebarkan isu ini perlu diklarifikasi motif penyebarannya. Bahkan, bisa-bisa ini terjerat undang-undang ITE.

Oleh karena itu, saya selaku warga biasa berharap kepada pihak TNI untuk menelusuri secepatnya dan segera memberikan kabar kepada publik hasil penelusurannya itu, supaya publik tidak ikut khawatir tentang TNI yang memasukkan simpatisan HTI.

Bagaimana pun juga, HTI sudah dilarang di Indonesia dan tidak boleh tumbuh di Indonesia yang menganut ideology pancasila ini.

Salam damai Indonesiaku!

Sumber: tniad.mil.id, Tempo.co, Youtube TNI AD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun