Cikarang - President University berhasil mendapatkan predikat kampus unggulan. Predikat ini didapatkan setelah BAN-PT mengeluarkan keputusan No. 411/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 yang dikeluarkan pada 19 Desember 2018. Dari hasil akreditasi ini, President University menjadi salah satu dari 74 perguruan tinggi terakreditasi A di Indonesia.
Rektor President University, Jony Oktavian Haryanto bersyukur atas hasil akreditasi ini. Ia menilai hasil ini adalah bentuk pengakuan pihak eksternal terhadap eksistensi kampus berbahasa Inggris ini.
"Kita bersyukur dianugerahi Tuhan dengan nilai akreditasi A. Ini merupakan pengakuan pihak eksternal terhadap eksistensi dan kerja keras selama ini. Terima kasih atas dukungan para staf, dosen, mahasiswa, dan juga alumni. Ini adalah keberhasilan kita semua," kata Jony di President University, Kamis (20/12).
Akreditasi institusi perguruan tinggi mengevaluasi secara komprehensif komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi.
Selain akreditasi institusi, sudah ada tiga program studi di President University yang juga sudah terakreditasi A, yaitu Manajemen, Teknologi Informasi, dan Sistem Informasi. Jony pun berkomitmen untuk terus bekerja keras untuk President University.
"Ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan yang baru. Kita perlu membuktikan ke semua stakeholder bahwa kita memang pantas mendapatkan akreditasi A," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H