Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang ras, agama, gender, atau status sosial. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran HAM masih sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Untuk memastikan hak-hak ini terlindungi, hukum memiliki peran krusial sebagai instrumen yang menjamin keadilan dan melindungi martabat manusia.
Hukum yang adil dan efektif bertindak sebagai penjaga utama dalam melindungi HAM. Konstitusi Indonesia, melalui UUD 1945, secara tegas menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, dan hak untuk hidup. Selain itu, berbagai undang-undang turunan, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menunjukkan komitmen negara untuk menjadikan hukum sebagai payung perlindungan HAM.
Namun, hukum sebagai instrumen perlindungan HAM tidak hanya terbatas pada regulasi. Implementasi hukum yang konsisten dan bebas dari bias merupakan kunci keberhasilannya. Ketika hukum ditegakkan secara tegas terhadap pelanggaran HAM, ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran. Sebaliknya, lemahnya penegakan hukum akan membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran yang lebih luas.
Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai alat pencegahan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas, potensi pelanggaran HAM dapat diminimalkan. Misalnya, hukum yang melarang tindakan diskriminasi di tempat kerja atau kekerasan berbasis gender memberikan rasa aman bagi kelompok-kelompok rentan.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi dalam menjadikan hukum sebagai instrumen yang benar-benar efektif. Faktor seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketidaksetaraan akses terhadap keadilan sering kali menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang mendalam untuk memastikan sistem hukum yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam era globalisasi, peran hukum dalam perlindungan HAM juga semakin relevan di tingkat internasional. Kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan adopsi prinsip-prinsip universal dapat memperkuat komitmen suatu negara dalam menegakkan HAM.
Hukum adalah alat yang harus digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kehilangan haknya sebagai manusia. Dengan hukum yang kokoh, adil, dan efektif, kita dapat menciptakan masyarakat yang menghargai dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan. Sebuah masyarakat di mana hak asasi manusia bukan hanya teori, tetapi kenyataan yang dirasakan oleh semua orang.
Mohammad Rosul mahasiswa stit AlIbrohimy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H