Mohon tunggu...
Mohammad Nizar
Mohammad Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - penulis

Bismillah Lancar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tajurhalang

16 Juli 2021   16:15 Diperbarui: 16 Juli 2021   16:44 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Tajurhalang -- pemerintah Kabupaten Bogor, Jawab Barat sudah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang telah ditetapkan pada pemerintah dari tanggal 1 Juli Hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM darurat ini yang akan diberlakukan di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali ini, memiliki target menekan bertambahnya angka pasien Positif Covid -- 19.

Pemkab Bogor juga sudah menyebar luaskan berita tersebut dan menutup sebagian jalan, mall, dan restaurant di Kabupaten Bogor. Dilansir dari Tribunews bahwa Ade Yasin sebagai Bupati Bogor memberikan rincian kepada masyarakat terkait PPKM di Kota Bogor dan Kab. Bogor

  • Perkantoran 100% Work From Home untuk sektor non essential
  • Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/ daring
  • Untuk sektor essential (keuangan, perbankan, diberlakukan, sistem pembayaran, perhotelan non karantina dan komunikasi) maksimun Work From Office sebanyak 50% dengan protokol kesehatan.
  • Pusat perbelanjaan dan mall ditutup
  • Supermaket / Pasar Tradisional kapasitas 50% dan beroperasi hingga jam 20.00 WIB
  • Apotek atau toko obat buka 24 Jam
  • Restaurant tidak diizinkan untuk makan di tempat melainkan untuk delivery atau take away dan beroperasi hingga jam 20.00 WIB
  • Kontruksi beroperasi 100% dengan Protokol Kesehatan
  • Tempat Ibadah ditutup sementara
  • Fasilitas Umum ditutup sementara

Hal ini menyikapi lonjakan kasus pasien Positif Covid -19 di berbagai wilayah Kabupaten Bogor apalagi Kecamatan Tajurhalang yang termasuk zona merah. Kepala Desa mengajak kepada seluruh rekan kerjanya dan masyarakat untuk selalu wasspada dengan virus ini.

PPKM ini diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bogor seperti , Kecamatan Ciseeng, Kecamatan Tajurhalang, Kecamatan Ciampea, Kecamatan Bojong Gedem Kecamtan Citayam, dan lainnya yang termasuk zona merah di daerahnya.

PPKM ini juga sangat di setujui oleh masyrakat sekitar guna baik untuk memberikan kesehatan kepada diri kita

"Saya setuju dengan PPKM ini selagi masih baik untuk masyrakat dan Negara sebaiknya ini terus di berlakukan sebagaimana kasus Positif Covid yang terus naik ." ujar April sebagai warga Tajurhalang

April juga selalu mengingatkan diri sendiri dan warga sekitarnya untuk selalu meminum vitamin, makan -- makanan yang sehat dan selalu berjemur setiap pagi agar imun tubuh kita selalu kuat dan virus tersebut tidak tertular pada tubuh.

Kepala Desa Kecamatan Tajurhalang, Andy Umi Yulaikah lewat akun media sosialnya menjelaskan bahwa pengendalian kasus Covid -19 di Kecamatan Tajurhalang, Desa Sasakpanjang ini harus dilakukan sejalan dengan adanya himbauan yang di ajurkan oleh Presiden RI Joko Widodo Berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibeberapa daerah zona merah. PPKM Darurat ini akan diterapkan lebih ketat dari PPKM mikro sebelumnya.

PPKM ini warga Kecamatan Tajurhalang masih banyak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, melanggarnya dalam bentuk tidak menggunakan masker, masih mengeluh soal penutupan supermarket yang lebih awal dari pada biasanya, dan masih banyak yang berkerumun sepertinya yang ada di pasar.

"sebenarnya sih aku setuju dengan PPKM ini namun untuk membeli kebutuhan makan Keluarga sangat susah kita harus keluar rumah, aku sebenarnya juga gak mau ke pasar karena ramai dan apalagi di sini kan zona merah, tapi mau gimana lagi demi kebutuhan makan keluarga jadi terpaksa dan yang penting aku masih menaati protokol kesehatan." Ujar salah satu pengunjung pasar

Kepala Desa Kecamatan Tajurhalang menyarankan kepada Ketua RW untuk mengoptimalkan dalam penanganan Covid -- 19 di daerah RWnya masing -- masing jika ada seseorang dengan gejala Covid -- 19 sebaiknya langsung di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, sehingga Pasien yang positif Covid -- 19 tersebut terus terpantau dan kalo memaang ingin isolasi mandiri sebaiknya setelah merasakan gejala tersebut dengan inisiatif tidak usah keluar rumah dan langsung menggunakan masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun