Mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (K3 FKM UI) baru-baru ini melakukan program Praktik Belajar Lapangan (PBL) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta menumbuhkan sikap responsif dan antisipatif dalam memecahkan berbagai masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Â
Berdasarkan diskusi antara mahasiswa dan Bu Oni Hidayati, S.Pi, M.Si selaku pembimbing lapangan dari kantor Bappeda Kota Bogor, diketahui bahwa aktivitas yang biasa dilakukan oleh pekerja adalah bekerja di depan komputer dan melakukan rapat. Aktivitas ini merupakan aktivitas yang umumnya dilakukan dengan posisi duduk dan dalam waktu yang lama sehingga dapat menimbulkan masalah ergonomi dan kelelahan mata.Â
Dalam menganalisis masalah ergonomi dan kelelahan mata, mahasiswa K3 FKM UI melakukan pengambilan data dengan metode wawancara, observasi, dan kuesioner terhadap pekerja di kantor Bappeda.Â
Kuesioner yang digunakan dalam mengambil data terkait masalah ergonomic dan kelelahan mata adalah Nordic Musculoskeletal Questionnaire (NMQ) dan Eye Vision Syndrome (EVS).Â
Kuesioner NMQ digunakan untuk mengukur tingkat kelelahan otot yang diakibatkan oleh pekerjaan yang dilakukan seseorang, sedangkan metode EVS digunakan untuk mengukur tingkat kelelahan mata yang diakibatkan oleh pekerjaan yang dilakukan seseorang di depan layar komputer. Selain itu, dilakukan juga pengukuran kursi dan meja kantor Bappeda Kota Bogor yang nantinya akan disesuaikan dengan standar Permenkes No.48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.Â
Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan bahwa keluhan ergonomi merupakan keluhan yang umum dirasakan oleh pekerja di kantor tersebut, dengan tiga keluhan tertinggi yaitu pada bagian leher, punggung bawah, dan punggung atas. Selain itu, pada pengukuran kelelahan mata yang dilakukan menggunakan metode EVS, didapati bahwa keluhan penglihatan paling banyak dirasakan adalah mata terasa perih, sakit kepala, dan penglihatan kabur.Â
Pada pengukuran yang juga dilakukan terhadap alat kerja berupa meja dan kursi, didapati bahwa sebagian besar meja yang diukur telah sesuai dengan standar ergonomi, namun pada pengukuran kursi didapati bahwa sebagian besar kursi yang diukur tidak sesuai dengan standar yang mengacu pada Permenkes No.48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.