Mohon tunggu...
Mohammad Khamdan Yuwafi
Mohammad Khamdan Yuwafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / FIPS / PGSD / UNU Blitar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jika namamu ingin di kenal maka menulislah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ini Harapan Pengurus LPM Bhanu Tirta terkait Pembekuan SK BEM Dan DPM UNU Blitar

4 September 2022   00:21 Diperbarui: 4 September 2022   01:31 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanu Tirta Universitas Nahdlatul Ulama Blitar : Nurdiansyah Wahid sangat menyayangkan pembekuan SK kepengurusan BEM dan DPM.

"Terkait pembekuan SK BEM Dan DPM sebenarnya saya sangat menyayangkan, ya harapan saya itu ya cepat selesai, tapi kedua belah pihak (BEM & DPM) dengan pihak kampus keduanya merasa paling benar" ujarnya

Ia juga mengatakan SK LPM Bhanu Tirta habis pada bulan april, dan setelah di perpanjang justru hari ini tadi 03 september 2022 malah di cabut. 

Baca juga: Goresan Rindu

"Bukannya saya membela salah satu pihak saya netral" ujarnya. 

Ia juga mengaku tidak tahu menahu lebih banyak tentang pembekuan SK kepengurusan BEM dan DPM tersebut. 

"Kalau itu lebih jelas ke BEM dan DPM nya langsung aja mas, Soalnya kalau SK LPM itu Habis di bulan April, Mungkin juga sama. Tapi lebih baik tanya ke pihaknya langsung" ucapnya

Selain dari ketua LPM : Nurdiansyah Wahid, sekretaris LPM Bhanu Tirta : Anisa Dewi setelah di tanya ia juga menuai sebuah harapan "Harapan saya sama kayak Mbak Diah (Presiden BEM UNU Blitar), semoga setelah adanya aksi damai yang dikirimkan ke rektor UNU dan menristek dikti ada solusi dari ini. Menurutku kalau cuma dari Warek - warek aja gak akan clear permasalahannya. Dan BEM sendiri sudah mengawali mengajak audiensi kepada Warek 3 tapi ternyata tidak ada hasilnya. Semoga dengan mengirimkan surat ke menristek dikti ada solusi yang jelas dengan adanya permasalahan ini" Katanya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun