Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanu Tirta Universitas Nahdlatul Ulama Blitar : Nurdiansyah Wahid sangat menyayangkan pembekuan SK kepengurusan BEM dan DPM.
"Terkait pembekuan SK BEM Dan DPM sebenarnya saya sangat menyayangkan, ya harapan saya itu ya cepat selesai, tapi kedua belah pihak (BEM & DPM) dengan pihak kampus keduanya merasa paling benar" ujarnya
Ia juga mengatakan SK LPM Bhanu Tirta habis pada bulan april, dan setelah di perpanjang justru hari ini tadi 03 september 2022 malah di cabut.Â
"Bukannya saya membela salah satu pihak saya netral" ujarnya.Â
Ia juga mengaku tidak tahu menahu lebih banyak tentang pembekuan SK kepengurusan BEM dan DPM tersebut.Â
"Kalau itu lebih jelas ke BEM dan DPM nya langsung aja mas, Soalnya kalau SK LPM itu Habis di bulan April, Mungkin juga sama. Tapi lebih baik tanya ke pihaknya langsung" ucapnya
Selain dari ketua LPM : Nurdiansyah Wahid, sekretaris LPM Bhanu Tirta : Anisa Dewi setelah di tanya ia juga menuai sebuah harapan "Harapan saya sama kayak Mbak Diah (Presiden BEM UNU Blitar), semoga setelah adanya aksi damai yang dikirimkan ke rektor UNU dan menristek dikti ada solusi dari ini. Menurutku kalau cuma dari Warek - warek aja gak akan clear permasalahannya. Dan BEM sendiri sudah mengawali mengajak audiensi kepada Warek 3 tapi ternyata tidak ada hasilnya. Semoga dengan mengirimkan surat ke menristek dikti ada solusi yang jelas dengan adanya permasalahan ini" Katanya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H