[caption id="attachment_217137" align="aligncenter" width="480" caption="TAK PATUT DICONTOH: Polisi naik motor sambil SMS-an"][/caption] Siang itu (16/11) saya sedang dalam perjalanan dari Jombang ke Surabaya. Sebelum memasuki by pass Krian saya berpapasan dengan 4 polisi yang sedang beriringan naik motor. Yang membuat dahi berkerut, polisi ke-4 (paling belakang) dengan kendaraan bernopol W-61**-** ternyata asyik SMS-an sambil motornya terus melaju. Saya berusaha mengatur agar kecepatan mobil saya sama dengan motor pak polisi. Setelah bisa sejajar, istri di sebelah saya langsung memotretnya. Jepret, dan hasil fotonya adalah seperti yang terlihat ini. Setelah selesai memotret, saya mempercepat laju kendaraan sambil sesekali mengintip dari kaca spion ulah nakal pak polisi ini. Kejadian ini berlangsung cukup lama. Pak polisi baru berhenti SMS-an dan memasukkan HP ke kantong celananya ketika mendekati pos polisi yang berada di dekat by pass Krian. Ini adalah benar-benar contoh yang buruk. Bukankah kalau polisi memergoki ada pengendara motor SMS-an langsung ditilangnya? Kalau polisi yang SMS-an seperti ini, siapa yang menilangnya? Saya mencatat lengkap plat nomor pak polisi, bila ada pihak yang bisa menindaknya...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H