Dengan pengelolaan aset yang tersusun secara sistematis ini maka kebutuhan belajar murid akan mampu terpenuhi sehingga pembelajaran tidak terhambat karena keterbatasan sarana dan prasarana. Ketika murid bisa belajar dengan nyaman di tempat yang tepat, maka bisa dipastikan bahwa pelayanan pendidikan secara berkualitas telah dilaksanakan di sekolah ini. Murid akan merasa kebutuhan belajarnya telah terpenuhi dan tentu saja ini akan berpengaruh bagi peningkatan kualitas belajar mereka. Tidak akan ada lagi alasan bahwa guru tidak mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik karena keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Semua bisa teratasi dengan baik ketika guru sebagai pemimpin pembelajaran dan kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan mampu melakukan pengelolaan aset sekolah dengan sebaik-baiknya.
Sebelum mengikuti pendidikan guru penggerak, saya masih memiliki pandangan bahwa ketika ingin menentukan atau melakukan pengambilan keputusan yang saya pertimbangkan adalah kondisi kekurangan atau sisi negatif dari keberadaan aset yang ada di sekolah. Tentu saja ini bisa dimaklumi karena ini adalah gejala umum yang pasti akan dihadapi oleh semua guru. Saat ingin melakukan pengembangan potensi, ada kecenderungan yang dilakukan adalah menginventarisir kekurangannya terlebih dahulu. Ternyata sikap inilah yang kemudian menimbulkan rasa pesimis bagi guru untuk melakukan pengembangan potensi. Fenomena inilah yang pada akhirnya menghambat kemajuan pendidikan di sekolah. Seharusnya kita justru melihat keberadaan asset yang ada sebagai deretan modal untuk guru melakukan pengembangan dan inovasi. Paradigma inilah yang kemudian berubah dalam diri saya sebagai seorang guru yang telah mengikuti kegiatan program pendidikan guru penggerak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H