Mohon tunggu...
mohammadfatihizzulmaula
mohammadfatihizzulmaula Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa prodi kesehatan masyarakat Universitas Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Potret Program ILP Dalam upaya Pencegahan Stunting

15 Januari 2025   20:45 Diperbarui: 15 Januari 2025   20:39 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

posyandu Desa Duwet (Sumber : KKN Unikal Desa Duwet)

Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Tetapi dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik. Sebagai contoh program pilot project transformasi layanan primer di Puskesmas Telaga Bauntung Kabupaten Banjar tahun 2022 trasformasi layanan primer yang dilaksanakan pada berbagai level (puskesmas, posyandu prima, posyandu dusun)  pemantauan wilayah setempat (PWS) sebagian masih dilakukan secara manual dikarenakan terkendala aplikasi yang digunakan belum sempurna dan jaringan internet yang tidak stabil/tidak tersedia, pelaksanaan transformasi layanan primer tidak sepenuhnya sesuai dengan pedoman/petunjuk teknis yang telah disusun karena berbagai keterbatasan ataupun inovasi yang dilakukan sesuai kondisi di daerah.

Transformasi layanan primer disebut sebagai salah satu bentuk program pemerintah dalam pencegahan kasus stunting yang menyeluruh dari hulu ke hilir mulai fase remaja putri, ibu hamil, hingga bayi lahir sampai usia 5 tahun. Indonesia pada tahun 2023 mencatat prevalensi stunting sebesar 21,5% menurut Survei Kesehatam Indonesia (SKI) 2023, angka ini mengalami penurunan 0,1% jika dibandingkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 21,6%. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024 artinya di tahun ini prevalensi stunting diharapkan turun 7,6%. 

Berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, integrasi pelayanan kesehatan primer di puskesmas dibagi dalam beberapa klaster. Di dalam keputusan menteri tersebut kasus stunting termasuk dalam klaster 2 Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas yaitu ibu dan anak. Stunting dalam upaya penanganannya tidak hanya berhubungan dengan genetik, layanan kesehatan, akan tetapi juga menyangkut kondisi asupan makanan pada saat sebelum kehamilan, masa pertumbuhan janin, kelahiran, sampai dengan saat tumbuh kembang bayi dan balita. 

Selain dari berbagai program pencegahan stunting yang sudah berjalan, pemerintah menetapkan satu kebijakan baru yaitu sistem integrasi layanan primer. Tetapi dalam implementasinya belum berjalan sesuai dengan petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun