Bahasa merupakan alat komunikasi yang memiliki peran sentral bagi kelangsungan hidup manusia. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat berinteraksi satu sama lain serta mengalami krisis relasi sosial. Bahasa juga sebagai penyampai ekspresi jiwa yang baik antara komunikator. Dalam pengertian umum bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia (Gorys Keraf, 2004:1).
Ketika seseorang menghendaki untuk berkomunikasi dengan sesamanya, maka orang tersebut akan menggunakan bahasa yang sudah biasa digunakan oleh kelompoknya untuk menyampaikan suatu informasi. Biasanya bahasa yang digunakan berbeda satu dengan yang lainnya bergantung dimana bahasa tersebut dituturkan.hal ini disebabkan adanya perbedaan kultur, lingkungan dan kebiasaan yang mereka miliki. Bahasa sebagai media komunikasi sangat penting dalam memperlancar komunikasi jarak dekat maupun jauh. Bisa dikatakan bahasa mempunyai relasi intim dengan dunia nyata (Gorys Keraf, 2006:31).Â
Indonesia sendiri memiliki beragam bahasa daerah yang berbeda di untuk tiap sukunya. Namun, bahasa yang resmi yang disandang adalah Bahasa Indonesia.
Saat ini bahasa indonesia berada dalam problematika yang tidak kecil. Era globalisasi yang membuka sekat dunia dan memudahkan persebaran informasi berdampak pada mudahnya pembelajaran dan komunikasi menggunakan bahasa asing. Walaupun komunikasi dan interaksi biasanya terjadi dalam bangsa Indonesia , namun bahasa asing kerap menjadi salah satu keharusan yang harus dimengerti oleh masyarakat. Lalu, apakah hal tersebut berdampak terhadap eksistensi bahasa Indonesia?
Salah satu realitas yang tidak dapat disangkal yakni kehadiran wabah virus corona, Fenomena pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk bahasa. Kebijakan-kebijakan yang muncul dalam menyikapi fenomena ini mengeluarkan variasi-variasi bahasa baik dalam bidang kesehatan, sosial, maupun budaya (Sumarni, 2020). Munculnya variasi ini ditandai dengan adanya kosakata ataupun akronim baru yang pada akhirnya berkembang dan digunakan oleh masyarakat.
Sebutlah anus, urine, specimen (spesimen), pandemic (pandemi), local transmission (transmisi lokal), imported case (kasus impor), quarantine (karantina), social dinstancing (pembatasan sosial), cluster (klaster), Waba (Arab) diserap menjadi wabah. Kata dan istilah hasil penerjemahan ialah lockdown (penutupan, penguncian, dan pembatasan), work from home (bekerja dari rumah), droplet (butiran ludah), suspect (terduga). Rapid test (tes cepat), flattening the curve (pelandaian kurva), herd immunity (imunitas kelompok), hand sanitizer (penyanitasi tangan), thermal scanner (alat pemindai suhu), under investigation (dalam proses investigasi) (Kompas, 11 April 2020), adalah sekian kata yang umum kita dengar dan ucapkan selama masa pandemi ini.
Begitu cepatnya istilah bahasa berkembang di masyarakat memicu pihak-pihak di bidang kebahasaan untuk bergerak cepat menginventarisasi kata/istilah tersebut. Mau tidak mau pada akhirnya fenomena ini menjadi satu masukan bagi perencanaan bahasa. Berkembangnya sebuah bahasa menjadi satu langkah awal dalam kemajuan bahasa itu sendiri.
UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 41 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. Berdasar pada ayat ini maka sesuai dengan perkembangan di masyarakat maka perlu ada pengembangan bahasa sehingga apa yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai satu pembakuan khusus dalam bidang bahasa. Berkembnagnya bahasa di masyarakat perlu diantisipasi melalui perencanaan bahasa.
Perencanaan bahasa merupakan satu upaya yang perlu dilakukan dalam kegiatan pengembangan bahasa. Fenomena yang terjadi di masyarakat merupakan salah satu dasar dalam upaya perencanaan bahasa. Perencanaan bahasa dapat dilakukan melalui dua jalan, yakni dari top-down atau bottom-up. Praktisi atau pegiat kebahasaan serta pihak-pihak terkait lainnya dapat menginventarisasi variasi bahasa yang muncul di tengah masyarakat untuk kemudian diusulkan kepada badan bahasa agar diproses selanjutnya untuk dapat dibakukan. Sebaliknya, pihak pemangku kewenangan juga dapat mengeluarkan kebijakan atas variasi-variasi bahasa baru untuk dibakukan dan digunakan bersama oleh masyarakat bahasa.
Kedudukan bahasa Indonesia penting untuk dijaga dan dilestarikan. Bahasa Indonesia menjadi sebuah kebutuhan penting dalam kehidupan berbangsa karena fungsinya sebagai sarana komunikasi. Ada Sekian banyak proses perubahan dan pembentukan dalam bahasa Indonesia menunjukkan sifatnya yang dinamis. Perubahan dan perkembangan bahasa dapat terjadi pada tataran fonologi, morfologis, sintaksis, dan semantik (Yohanes Orong, 2017:9).
Bahasa juga tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan arus zaman. Sebagaimana kehidupan makhluk hidup, bahasa tumbuh dan berkembang dalam dinamika. Bahasa menjadi hidup ketika masyarakat mempraktikkannya, dan mati jika tidak ada yang mempraktikkannya. Praktisnya, pengguna bahasa menentukan eksisnya sebuah kosakata.
Kemunculan variasi bahasa di tengah fenomena pandemi Covid-19 diharapkan menjadi satu pembelajaran dalam pergerakan pihak-pihak kebahasaan dalam perencanaan bahasa Indonesia agar semakin berkembang dan memiliki padanan yang tepat dalam bahasanya sendiri. Upaya ini akan lebih mendekatkan diri bahasa Indonesia sebagai bahasa yang layak diakui menjadi bahasa internasional.