NASIONALISME DAN TANGTANGAN BAGI NKRI
Disusun oleh : Ilham fauzianÂ
Mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politikÂ
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Berbicara tentang kedaulatan, tak lagi asing hal ini berkaituan dengan yang Namanya Negara. ya Kedaulatan negara atau bangsa merupakan kekuasaan mutlak atau kekuasaan tertinggi untuk penduduk dan wilayah negara tersebut. Kekuasaan penuh dan tertinggi untuk mengatur sistem pemerintahanya sendiri tanpa campur tangan oleh negara lain.
Namun dalam pelaksanaan dan pelestarian kedaulatan negara tentu saja tidak akan semulus apa yang direncanakan, pastinya ada beberapa hal yang mungkin bisa mengancam kedaulatan tersebut. Terkhususnya di negara tercinta kita yaitu Indonesia. Maka oleh karena itu, disini kita akan membahas topik tentang ancaman kedaulatan NKRI.
        NASIONALISME
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
NASIONALISME DI INDONESIA
Begitu juga di negara kita, Nasionalisme terjadi ketika Nasionalisme tumbuh diindonesia dimulai setelah munculnya Serikat Islam. Budi Oetomo yang sudah terbentuk dahulu merupakan organisasi "elit" sehingga tidak berkontribusi dalam menumbuhkan nasionalisme diseluruh kalangan masyarakat. Serikat Islam melakukan berbagai upaya dalam menumbuhkan nasionalisme di seluruh daerah hindia belanda pada waktu itu.
 Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.
Namun, terdapat juga faktor- fakto yang dapat mengancam kedaulatan negara terutama di negara kita yakni Indonesia, berikut beberapa faktor yang dapat mengancam kedaulatan NKRI.