Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membumikan Kembali Pancasila Melalui Pendidikan Moral Pancasila

15 Mei 2023   09:00 Diperbarui: 15 Mei 2023   09:12 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dewasa ini kita selaku bangsa membaca dan melihat sikap dan perilaku anak bangsa dan elemen bangsa yang tanpa malu dan tanpa etika mempertontonkan perilaku dan sikap yang jauh nari nilai-nilai Pancasila, jauh dari nilai-nilai ketimuran yang dahulu menjadi kebanggaan, kehormatan dan dihormati sebagai orang timur yang penuh dengan kesantunan, yang penuh dengan etika dan tata krama yang baik, sekarang ini nilai-nilai luhur tersebut seolah mulai bahkan mungkin telah luntur dan hilang dari pribadi sebagai individu, sebagai bangsa, dan sebagai masyarakat.

Setiap saat kita melihat dan diperlihatkan bacaan dan tontonan di berbagai media yang menciderai nilai ketuhanan, yang menciderai nilai kemanusiaan, yang menciderai nilai persatuan, yang menciderai nilai kerakyatan dan yang menciderai nilai keadilan, dan menjadi ironi adalah yang menciderai justru dilakukan oleh orang-orang yang meneriakkan saya Pancasila, orang-orang yang dengan lantang meneriakkan Pancasila harga mati, Namun sikap dan perilaku mereka jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang terdiri dari lima sila yaitu ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki fungsi sebagai pijakan dasar bagi semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya di Indonesia, sebagai simbol integrasi dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan adat istiadat, serta sebagai dasar bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, Pancasila merupakan dasar yang sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankan kebijakan dan mengelola kepentingan yang beragam di dalam negeri. Untuk memperkuat makna dan arti Pancasila, melalui edukasi Kembali masyarakat tentang Pancasila, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. 

Penguatan makna dan arti Pancasila dengan Kembali mengajarkan Pendidikan Moral Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia mulai dari pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan tingkat tinggi, serta memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut diimplementasikan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan moral yang harus didoktrinisasi, tidak akan berhasil kalau tidak menjadi doktrin, kalau Pancasila hanya sebagai hafalan, maka situasi dan kondisinya seperti sekarang ini yang hanya hafal tetapi jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.

Nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa. Menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan. Nilai ketuhanan dalam Pancasila menunjukkan bahwa eksistensi negara, bangsa, dan manusia Indonesia berelasi dengan Tuhan yang diyakini sebagai sumber segala kebaikan. Ia merupakan fundamental moral dan berdimensi religius yang menentukan pola dasar bagi seluruh kehidupan negara. (2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. 

Menegaskan bahwa hak asasi manusia harus diakui dan dilindungi oleh negara, serta bahwa setiap orang harus saling menghargai dan memperlakukan sesama dengan adil; (3) Persatuan Indonesia. Menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak terbagi, serta bahwa setiap orang harus bersikap toleran terhadap keberagaman yang ada di dalam negeri; (4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. 

Menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokratis yang diatur oleh aturan-aturan yang dibuat melalui mekanisme permusyawaratan/perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menegaskan bahwa setiap orang harus memperoleh keadilan sosial yang sama, serta bahwa setiap orang harus memperoleh hak yang sama dalam hal pelayanan publik.

Agama apapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah lama menerima seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, tidak ada alasan untuk tidak mengajarkan Kembali, untuk tidak membumikan Kembali Pancasila melalui Pendidikan Moral Pancasila. Melihat perkembangan moral anak bangsa dan elemen bangsa yang dengan bangga dan tanpa malu memperlihatkan dan mempertontonkan perilaku yang sangat jauh dari budaya ketimuran, sangat jauh nilai nilai nilai beragama dan sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Maka, agar moral anak bangsa dan elemen bangsa Kembali kepada moral Pancasila, Pendidikan Moral Pancasila mutlak Kembali di ajarkan dan terapkan  sebagai dasar negara, sebagai pondasi negara, yang mana bila dasarnya kuat, pondasi kuat, maka bangunan negara juga akan kuat, Namun jika dasar negara lemah dan rapuh, maka tinggal menunggu waktu kehancuran negara.  

Sudah saatnya kita kembali mengenalkan dan mengajarkan serta memahamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda melalui Pendidikan Moral Pancasila (PMP), tidak perlu dikaitkan atau di politisasi bahwa PMP itu produk orde baru, justru Pancasila lahir dan dilahirkan untuk seluruh rakyat Indonesia untuk berbagai orde apapun yang hendak atau ingin di sebutkan. Janganlah Pendidikan Moral Pancasila sebagai dasar negara tehenti karena sekat-sekat orde dan politik tertentu yang justru akan menjauhkan masyarakat Indonesia  dengan Dasar Negaranya.

Jika Masyarkat sudah jauh dari dasar negaranya bahkan tidak hafal dan tidak memahami dasar negaranya, bagaimana jadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia 5 tahun ke depan, 10 tahun kedepan, 15 tahun kedepan apakah masih ada kebanggaan pada diri pemuda generasi bangsa untuk berpancasila tidak hanya sebatas slogan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun