Kemiskinan merupakan permasalahan yang dihadapi oleh semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang, namun lebih banyak terjadi pada negara negara berkembang, karena kondisi pembangunan yang masih belum stabil dan sustainable.
Pada umumnya kemiskinan diukur dengan tingkat pendapatan dan kebutuhan pokok minimal suatu negara.
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,61 juta jiwa pada 2021. Jumlah tersebut naik 0,45% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 10,56 juta jiwa.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada kuartal 1 tahun 2022 (Maret 2022) berjumlah 502,04 ribu jiwa meningkat 0,75% dibandingkan Kuartal 3 tahun 2021 (September 2021) dimana jumlah penduduk miskin pada kuartal 3 tahun 2021 sejumlah 498,29 ribu jiwa. Â Peningkatan ini cenderung menurun dibandingkan kuartal 3 tahun 2020 (September 2020) sebesar 25,56%, dimana jumlah penduduk miskin pada kuartal 3 tahun 2020 sejumlah 396,84 ribu jiwa.
Rasio penduduk miskin di DKI Jakarta terhadap jumlah penduduk miskin secara nasional pada kuartal 3 tahun 2019 sebesar 1,46%, menurun menjadi 1,44% pada kuartal 3 tahun 2020, dan mengalami peningkatan pada kuartal 3 tahun 2021 menjadi 1,88%. Meningkat kembali pada kuartal 1 tahun 2022 sebesar 1,92%.
Faktor yang memicu naiknya angka kemiskinan di DKI Jakarta dan Nasional adalah terjadinya pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020. Pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berdampak terhadap aktivitas perekonomian di Ibu Kota. Imbasnya, banyak perusahaan maupun usaha yang gulung tikar dan memberhentikan karyawannya sehingga menambah jumlah penduduk miskin Jakarta.
Pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah penduduk miskin yang seiring dengan pertambahan jumlah penduduk DKI Jakarta. Dimana pada tahun 2020 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 10,56 Juta jiwa, meningkat 0,38% menjadi sebanyak 10,60 Juta jiwa pada tahun 2021, dan meningkat Kembali pada tahun 2022 sebesar 6,13%, dimana jumlah penduduk DKI Jakarta tahun 2022 sebanya 11,52 Juta jiwa.
Menjadi apresiasi kita bersama bahwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menekan laju pertumbuhan kemiskinan di DKI Jakarta, dimana pada tahun 2021 pertumbuhan kemiskinan mencapai 25,56%, pada kuartal 1 2022 mampu di tekan menjadi 6,13%.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H