Berdasakan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, penglemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya.
Transportasi merupakan salah satu sarana untuk memperlancar roda perekonomian, membuka akses ke daerah pedalaman atau terpencil, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, menegakkan kedaulatan negara, serta mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Â
Pentingnya penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang di dalam negeri, dari dan ke luar negeri, serta berperan sebagai pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah dan pengembangan wilayah. Â
Transportasi publik adalah seluruh alat transportasi saat penumpang tidak berpergian menggunakan kendaraan sendiri. Transportasi publik seperti kereta api dan bis, keduanya dapat mengangkut penumpang secara massal. Pada umumnya kota yang berkembang adalah yang bisa di lihat dari system angkutannya.Â
Perubahan gaya hidup, pola perkembangan kota, dan pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi memang mengurangi sumbangan angkutan umum dan mobilitas suatu kota, namun bus dan kereta api masih memerankan peran yang sangat penting dalam kehidupan kota maupun hubungan antar propinsi.
Secara umum untuk kondisi Negara yang sedang berkembang, angkutan umum masih memegang peranan penting dalam menunjang pergerakan masyarakat, dibagi menjadi golongan yaitu choice user dan captive user.Â
- Choice user adalah kelompok masyarakat yang mempunyai pilihan dalam mobilitasnya yaitu antara menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum.Â
- Captive user adalah kelompok orang yang hanya mempunyai 1 pilihan yaitu dengan menggunakan kendaraan dalam melakukan mobilitasnya karena keterbatasan fisik, financial dan hukum yang dimilikinya.
Angkutan umum perkotaan membentuk jaringan pelayanan antar-kota yang berada dalam daerah kota raya, sedangkan kota adalah angkutan dalam wilayah administrasi kota. Angkutan Umum Masal Kota di Indonesia dilayani dengan bus besar dan kecil, sedangkan bus besar hanya melayani angkutan kota di beberapa kota besar, selebihnya bus melayani angkutan antar-kota-propinsi.
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30. Kenaikan bahan bakar minyak akan berdampak secara otomatis terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok karena hal demikian sudah menjadi mekanisme perekonomian sebuah Negara dengan kondisi perekonomian Negara cenderung kurang stabil yang disebabkan oleh berbagai faktor antara lain, kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya lapangan kerja yang disediakan, sehingga dampak kenaikan bahan bakar minyak berdampak pada hampir semua sektor-sektor perekonomian terkena dampak dan akan berimbas kepada masyarakat.Â
Program bantuan sosial yang ditawarkan pemerintah sebagai kompensasi atas kenaikan BBM bersifat sesaat, komsumsif, salah sasaran, dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia itu sendiri. Kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat golongan paling rendah (tidak memiliki pekerjaan tetap) terutama yang menggunakan BBM.