Perubahan pola belanja dari offline menjadi online, Â dikarenakan banyaknya promo yang ditawarkan dengan harga murah dan pilihan produk serta distributor yang bervariasi, sehingga banyak alternatif pilihan konsumen dalam pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup. Belanja online juga mengurangi kontak langsung dengan penjual untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
PROSES KEPUTUSAN BELANJA ONLINE
Proses keputusan belanja online, yang secara teori diawali dari Pengenalan Kebutuhan, Pencarian Informasi, Evaluasi Alternatif, Keputusan Pembelian, dan Perilaku setelah pembelian. Dimasa pandemi Covid-19. Proses tersebut sedikit berubah, berdasarkan hasil penelitian selama April 2021 terhadap 262 responden yang terdiri dari 77,5% responden Wanita, dan 22,5% responen Pria yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia, didapati bahwa Pencarian Informasi mendominasi sebesar 48,1 persen dalam proses keputusan pembelian/belanja online di Indoensia.Â
Pencarian informasi dalam memutuskan membeli suatu produk, melibatkan upaya dan waktu yang tidak terlalu besar, lebih mengandalkan pengetahuan pribadi dibandingkan dengan informasi dari luar. Kemudahan dalam pencarian informasi, perlu adanya edukasi cara berbelanja online yang baik, benar dan aman dari penipuan online shop, serta pemahaman hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.
TUNTUTAN DAN PERUBAHAN GAYA HIDUP
Belanja online lebih banyak dilakukan oleh mahasiswa, dimana belanja yang dilakukan semata-mata bukan untuk pemenuhan kebutuhan, melainkan untuk pemenuhan kesenangan dan gaya hidup yang konsumtif. Mahasiswa sebagai objek utama atas berkembangnya sejumlah online shop di Indonesia, dengan berbagai promo, cashback, dan tuntutan dan perubahan gaya hidup.Â
KEBUTUHAN KOSMETIK
Rutinitas bekerja dan belajar yang dilakukan secara daring, menuntut kaum wanita tetap menjaga penampilan walaupun beraktifitas dari rumah. Sehingga produk kosmetik, pakaian wanita, tetap mendominasi pada berbagai situs belanja online. Dimana belanja kosmetik yang dilakukan oleh customer sebesar 27,7%, pakaian wanita 19,9%, dan sepatu wanita sebesar 7%. pemberlakuan social distancing menyebabkan wanita lebih banyak waktu mencari informasi terkait produk perawatan kulit, badan, dan rambut yang menggantikan kebutuhan salon dan spa.
PENINGKATAN KEBUTUHAN KOSMETIK
Berdasarkan rilis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, pada 24 November 2020. Peningkatan kebutuhan kosmetik, mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) meningkatkan produktivitasnya, karena berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Serta mampu berinovasi dalam menciptakan produk dan orientasi bisnisnya. Pertumbuhan kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59%. Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa melalui capaian nilai ekspornya yang menembus US$ 317 juta atau sekitar Rp4,44 triliun pada semester I-2020 atau naik 15,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H