Mohon tunggu...
Mohamad Yusuf
Mohamad Yusuf Mohon Tunggu... Lainnya - Widyaprada LPMP Sulawesi Tengah

Bekerja di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Widyaprada Wakil ketua IGI Wilayah Sulawesi Tengah Ketua Badan Kajian Kebencanaan dan Konflik (BK3) IGI Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Blended Learning, Solusi Pembelajaran di Masa Kebiasaan Baru

4 Februari 2021   11:41 Diperbarui: 23 Februari 2021   15:50 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) yang sudah mengalami 4 kali perubahan menegaskan bahwa  pelaksanaan tatap muka tidak berdasarkan zona covid-19, tetapi diserahkan sepenuhnya kepada daerah sesuai kewenangannya untuk  memberikan izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sesuai dengan peta risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 masing-masing daerah. 

Hal ini tentu berdasarkan kajian dan hasil hasil evaluasi pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Namun demikian kebijakan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan tatap muka pada semester genap tahun 2020/2021  harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan..

Melihat kondisi penyebaran covid-19 untuk wilayah Sulawesi Tengah masih terus meningkat sejak awal  bulan Januari 2021, maka pemerintah daerah  dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 Februari 2021  untuk tidak melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, sehingga kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara online (dalam jaringan)

Pembelajaran dari rumah (BDR) sesuai  Surat Edaran Sesjen Nomor 15 Tahun 2020 menjelaskan bahwa pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, baik daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). Namun demikian pada kenyataannya banyak kendala yang dihadapi dalam pembelajaran daring, terutama masalah ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet, media pembelajaran (gawai) maupun keterbatasan guru dalam penguasaan IT. 

Sementara untuk pembelajaran luring baik dilakukan dengan cara guru kunjung maupun memanfaatkan modul juga masih terkendala dengan letak geografis dan sulit mengumpulkan anak-anak secara bersamaan pada zona yang telah ditentukan. Jika hal ini dibiarkan, maka pembelajaran tidak bisa berlangsung maksimal selama masa pandemi Covid-19 yang entah kapan akan berakhir. 

Berdasarkan uraian di atas, maka perlu adanya penerapan model pembelajaran campuran (blended learning) yang mengakomodir kegiatan pembelajaran dalam jaringan, luar jaringan  dan tatap muka langsung serta pemberian tugas-tugas bermakna dengan problem solving.

1. Konsep Pembelajaran Campuran (Blended Learning)

Menurut Kiki Wihartini (2019) bahwa blended learning adalah proses pembelajaran yang memadukan sistem pembelajaran tatap muka dan sistem pembelajaran berbasis teknologi yang dilakukan secara online dengan bantuan internet. Selanjutnya disimpulkan bahwa model pembelajaran blended learning dapat digunakan dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa dan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis pada diri siswa.

2. Model pembelajaran campuran di masa kebiasaan baru.

Pada masa kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan keterbatasan waktu tatap muka di kelas, maka perlu strategi pembelajaran campuran dengan  alternatif pembelajaran sebagai berikut:

a. Pembelajaran Tatap Muka Langsung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun