Siapa pun dapat menggunakan cryptocurrency tanpa batasan usia atau ketentuan minimum. Kondisi tertentu berbeda dengan kita saat menggunakan bank, ada batasan usia dan syarat - syarat tertentu saat menyimpan atau berdagang menggunakan bank.Â
2) Transaksi yang dilakukan lebih cepat dibandingkan bank
Saat kita menggunakan cryptocurrency transaksi yang kita lakukan dengan orang lain tidak membutuhkan waktu lama seperti transaksi dengan bank. Disaat kita ingin melakukan perdagangan atau mentransfer uang digital secara Internasional kepada orang yang berada di luar negri maupun antar benua hanya membutuhkan waktu paling cepat 5 detik dibandingkan dengan menggunakan transfer bank membutuhkan waktu 1-2 hari kerja.
 3) Cryptocurrency bersifat transparansi
 Kelebihan dari menggunakan cryptocurrency yaitu bersifat transparansi dimana penggunanya tidak dapat mengetahui identitas saat melakukan transaksi tapi semua pengguna dapat melihat semua transaksi yang pernah dilakukan.Â
4) Penggunanya mengontrol sendiri
 Dari uraian diatas tadi cara kerja cryptocurrency yaitu tidak terpusat dimana untuk mengontrol penggunaan cryptocurrency dilakukan secara mandiri tanpa campur tangan siapapun.
Kesimpulan dari uraian diatas adalah setelah dibahas apa itu cryptocurrency sampai hubungan cryptocurrency dengan ekonomi Indonesia dapat disimpulkan bahwa cryptocurrency berpengaruh dalam peningkatan ekonomi di Indonesia, namun bisa juga menjadi boomerang jika kita belum mempelajari terlebih dahulu lebih lanjut tentan cryptocurrency.Â
Tapi, disamping itu hukum Indonesia belum mengizinkan secara resmi penggunaan cryptocurrency sehingga banyak masyarakat awam yang tidak mengenal cryptocurrency berpikir negatif bahwa cryptocurrency adalah sesuatu yang bersifat seperti judi karena inflasi penurunan maupun kenaikan harga secara cepat, tapi jika kita memahami lebih lanjut bagaimana itu bisa terjadi pasti akan mengubah pola pikir masyarakat Indonesia yang awam karena cryptocurrency ini hampir sama dengan saham.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Saputra, (2018). 'DAMPAK CRYPTOCURRENCY TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA'. 1 (1):491-496.