julukan sebagai Bapak Himpunan tersebut memiliki nama lengkap Georg
Ferdinan Ludwig Philipp Cantor. Lahir di Negara Rusia tepatnya di kota
St. Petersburg, 03 Maret 1845 dan meninggal di usia yang ke 73 tahun di
Negara Jerman tepatnya di kota Halle, 06 Januari 1918.3
Menurut gagasan beliau himpunan adalah sekumpulan objek yang
mempunyai syarat tertentu dan jelas. Yang kemudian objek-objek
tersebut dapat berupa benda-benda, bilangan dan sebagainya yang
selanjutnya disebut sebagai elemen atau anggota suatu himpunan.
Elemen suatu himpunan haruslah terdefinisi dengan jelas karena untuk
membedakan mana yang merupakan anggota suatu himpuna tersebut dan mana yang bukan anggota himpunan tersebut, yang selanjutnya disebut dengan terdefinisi dengan jelas.
Berdasarkan gagasan dari seorang bapak himpunan di atas, maka dapat diambil sebuah simpulan bahwa himpunan adalah kumpulan objek yang terdefinisi secara jelas, yang selanjutnya dijadikan sebagai definisi himpunan. Karena jika tidak terdefinisi secara jelas kumpulan tersebut hanyalah sebuah kumpulan dan bukan merupakan suatu himpunan.