Mohon tunggu...
Mohamad Fazrial Ihfron
Mohamad Fazrial Ihfron Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Political student

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rapor Merah Pemerintah Kota Depok: "Tingginya Angka Putus Sekolah di Tengah Gelar Kota Layak Anak"

4 Agustus 2023   18:45 Diperbarui: 4 Agustus 2023   18:59 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota Depok kembali meraih predikat Nindya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2023. Selama 6 kali beruntun meraih penghargaan tersebut, dan diberikan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Bang Imam (sapaan Imam Budi Hartono) yang hadir pada agenda tersebut dilaksanakan di Kota Semarang, Sabtu (22/07/23). Mengatakan bahwa “KLA merupakan Kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak,” jelasnya.

Suksesnya Kota Depok dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan dalam sektor Pendidikan. Banyak anak-anak calon siswa dan siswi tingkat sekolah menengah dasar, pertama, hingga atas yang berlatar belakang finansial kurang mampu dalam menempu Pendidikan, pada akhirnya memutuskan untuk berhenti sekolah.

Dari beberapa calon siswa dan siswi ada yang memiliki dokumen pendukung untuk mendaftar sekolah seperti PKH/KIP, namun justru dipersulit pada bagian administrasi sekolah yang dituju, entah rasionalisasi apa yang dilontarkan sehingga banyak jumlah anak kurang mampu tidak bisa menikmati bangku Pendidikan di Kota Depok.

Jika diperinci, anak putus sekolah pada jenjang SD usia 7-12 tahun sebesar 38.716 anak, SMP usia 13-15 tahun 15.042 anak dan SMA/SMK usia 16-18 tahun 22.085 anak. Angka putus sekolah justru lebih banyak di jumpai pada kota-kota besar Indonesia, salah satunya Kota Depok. Di mana jumlah anak usia 16-18 yang tidak bersekolah di Kota Depok mencapai angka 15.453 anak.

Dengan jumlah yang cukup banyak, maka hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Depok untuk menjadi evaluasi besar. Terlepas predikat yang diraih, sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kota Depok justru tidak memperdulikan sektor Pendidikan bagi anak-anak yang masih butuh duduk dibangku sekolah. 

Tingginya jumlah anak putus sekolah di Kota Depok terjadi karena persoalan kurangnya sarana dan prasarana sekolah, kemiskinan, dan akses mahalnya biaya Pendidikan. Berdasarkan data dari Kemendikbud, terdapat 237 jumlah SD Negeri di Kota Depok, sementara jumlah SMP Negeri hanya 27. Artinya sekitar 90 persen lulusan SDN tidak tertampung di SMPN.

Pada akhirnya ribuan lulusan SDN terpaksa masuk sekolah swasta, dan bagi yang tidak memiliki biaya memutuskan untuk putus sekolah. Di samping itu, SMA Negeri di Kota Depok hanya berjumlah 16 dan SMK Negeri hanya 4. Hal ini juga menjadi pemicu tingginya angka putus sekolah di Kota Depok.

Solusi yang tepat untuk bisa mengurangi tingginya angka putus sekolah di Kota Depok, Pemerintah perlu memberikan perhatian besar terhadap sektor Pendidikan di Kota Depok. Langkah pertama, perlu dimasifkan program pembangunan dan penambahan jumlah sekolah SMP dan SMA/SMK di Kota Depok, baik negeri ataupun swasta. 

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Depok harus memberikan bantuan paket beasiswa tepat sasaran terhadap masyarakat tergolong kurang mampu dan memiliki anak yang masih duduk dibangku sekolah baik SD/MI, SMP/MTS, ataupun SMA/SMK/MA sampai selesai menempuh 12 tahun bersekolah. 

Dengan saran opsi langkah-langkah solusi tersebut, bisa menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Depok untuk bertujuan menurunkan tingginya angka putus sekolah di Kota Depok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun