politik Indonesia tidak lepas dari fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan. Hal ini dikarenakan mahasiswa sebagai penggerak perubahan meliputi banyak aspek kehidupan masyarakat yaitu pendidikan, aspek pembangunan ekonomi, aspek pemberdayaan sosial dan aspek pengabdian kepada masyarakat, dimana aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dari ruang lingkup kebijakan. Mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah orang-orang terpelajar yang sedang dalam proses bergabung dengan masyarakat dan juga tidak memiliki banyak kepentingan pribadi dibandingkan dengan para pejabat di negeri ini, sehingga mahasiswa merupakan figur yang tepat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Peran mahasiswa dalamMahasiswa, yang merupakan generasi muda, memiliki semangat membara yang dapat membawa perubahan dalam masyarakat dan sistem negara. Hal ini dapat kita buktikan dengan melihat sejarah pada tahun 1998, yaitu adanya gerakan mahasiswa yang puncaknya disebabkan oleh krisis moneter era Presiden Suharto, dan gerakan tersebut berhasil memaksa kepemimpinan Suharto mundur sebagai presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun menjabat. Dalam gerakan ini pula, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya, yang menjadi kunci perubahan sistem pemerintahan Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi yang sistem pemerintahannya diselenggarakan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat, sehingga setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam proses penyelenggaraan suatu pemerintahan. berdasarkan hak untuk memilih dan dipilih, hak atas kebebasan berserikat dan berpendapat, serta hak atas persamaan kedudukan hukum berdasarkan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dan setiap warga negara juga berhak untuk menerima informasi tentang penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jika melihat kasus yang belakangan ini menjadi sorotan, yakni penolakan RUU Cipta Kerja oleh berbagai lapisan masyarakat, yang kini masuk dalam UU Cipta Kerja, dimulai dengan tidak adanya transparansi dalam proses pembentukannya, yang terus berlanjut. dengan barang-barang yang dianggap merugikan pekerja dan masyarakat.
Di sini sekali lagi, salah satu peran penting mahasiswa adalah sebagai orang terdidik dalam menganalisis kasus-kasus yang muncul, sekaligus sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Para mahasiswa ini menjadi perantara yang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, dan juga menjadi pencari solusi yang dapat menyelaraskan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Tanpa peran mahasiswa dalam dunia politik di Indonesia maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan akan timbul disharmonisasi antara masyarakat dengan pemerintah karena mahasiswa ini berperan besar sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.
Gerakan politik mahasiswa saat ini sering disebut dengan aksi turun ke jalan. Dalam menjalankan gerakan ini, kepedulian mahasiswa terhadap masalah dan situasi politik harus dilandasi oleh idealisme kerakyatan, yaitu mengkritik peran atau kebijakan penguasa yang tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dengan memberikan solusi. Oleh karena itu, pengabdian tidak harus menunggu kelulusan. Memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara selama masih kuliah merupakan bagian dari pengabdian sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa dan kontroversi politik. Jadi pengabdian bukan sekedar mengajar sebagai guru atau semacamnya. Sebaliknya, berpartisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan kepentingan masyarakat jelas merupakan bagian dari pelayanan.
Namun banyak juga yang berpendapat, apakah gerakan turun aksi ke jalan yang sering dilakukan oleh mahasiswa ini muncul dari dorongan idealisme sendiri atas nama kepentingan umum atau hanya dilakukan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan kelompok tersebut?
Sebagai generasi yang berpendidikan tinggi, mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai pengendali dinamika perjalanan negara. Mahasiswa harus memainkan peran utama dalam memastikan bahwa dinamika politik mengarah ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan terbaik rakyat. Hal ini kemudian harus menjadi kesadaran mahasiswa bahwa mereka ingin menjaga kancah politik dan kemajuan negara.
Jika selama ini banyak aksi anarkis yang terjadi ketika mahasiswa melakukan aksi di jalanan, tidak harus selalu disalahkan bahwa perilaku ini menjadi sasaran selanjutnya setelah aksi membela kepentingan rakyat. Mereka dapat melakukan hal itu di sebabkan melalui provokasi, penyusup, dan ditunggangi golongan tertentu (seperti yang dijelaskan sebelumnya), atau mereka juga dapat ditarik ke emosi. Kami berharap mahasiswa menyadari bahwa musuh mereka saat ini adalah kemiskinan, korupsi dan hal-hal lain yang menghambat permasalahan kepentingan masyarakat dan kemakmuran bangsa. Ini bahkan bukan perselisihan dengan pemerintah, apalagi aparat keamanan.
Mahasiswa tidak hanya melakukan aksi turun ke jalan dan memberikan orasi politik untuk merefleksikan keadaan bangsa ketika muncul masalah. Ini mungkin hanya awal dari banyak langkah yang akan diambil mahasiswa untuk memenuhi kepentingan masyarakat.