Mengingat ketersediaan bahan baku yang melimpah dan potensi linamarin sebagai senyawa antineoplastik, maka perlu dikembangkan proses produksi linamarin dari daun singkong.Â
Namun demikian, saat ini belum ada metode recovery linamarin dari tanaman singkong yang efektif. Kesulitan yang dialami dalam proses produksi linamarin adalah selama proses ekstraksi, dengan rusaknya jaringan, maka linamarin akan segera terhidrolisa menjadi komponen-komponen individualnya yaitu acetocyanohidrin dan  glukosa. Proses hidrolisa tersebut diyakini dikatalisasi oleh enzim yang terdapat dalam tanaman itu sendiri yaitu linamarase, jelas Endy.
Endy menyampaikan bahwa melalui Paten Granted nya no IDS000006687 dengan invensi Proses Ekstraksi Linamarin dari Daun Singkong menggunakan Ekstraktor Inaktivasi Enzimatis, sangat prospek untuk dikomersialkan. Semoga dalam waktu dekat bisa komersialisasi Obat Herbal Terstandar (OHT) dari daun singkong, sehingga hasil riset ini bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya orang-orang yang berjuang untuk sembuh dari penyakit kanker, tutup Endy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H