Pada saat yang sama, persiapan lokasi TPS telah mulai dilakukan dengan membersihkan lingkungan sekitarnya, pemasangan tenda dan sedikit dekorasi. Apa yang dilakukan KPPS tersebut menunjukkan kesiapan pelaksanaan pemilu 2024.
Di area TPS para petugas KPPS terlihat sibuk menjalankan tugas masing-masing. Di sebuah sudut, seorang petugas sedang menulis surat suara. Surat yang telah ditulis itu lalu diserahkan kepada ketua KPPS untuk dibubuhkan tanda tangan.
Di sisi yang lain, petugas KPPS menerima surat pemberitahuan yang dibawa pemilih untuk diregistrasi.
Selanjutnya, pemilih menunggu antrian panggilan untuk menandatangani daftar kehadiran. Setelah itu, pemilih menunggu lagi untuk mendapatkan giliran melakukan pencoblosan.
Ketua KPPS memanggil pemilih dan menyerahkan surat suara. Pemilih melangkah menuju bilik suara dengan surat suara di tangan untuk mencoblos. Saat surat suara dimasukkan ke kotak, seorang petugas mengarahkan agar surat suara tidak salah masuk kotak suara.
Sebagai bukti telah mencoblos, pemilih diarahkan untuk mencelupkan salah satu jarinya pada tinta yang telah disiapkan.
Beberapa lansia mengalami kesulitan saat pencoblosan. Saat di bilik suara, seorang pemilih malah bertanya kepada pemilih lain karena bingung harus coblos yang mana.
Petugas KPPS mengingatkan pemilih yang telah masuk ke bilik suara tidak boleh membantu pemilih lain kecuali atas ijin KPPS dan dalam kondisi tertentu.
Ayah saya sendiri salah coblos pada salah satu surat suara. Ini wajar karena kemampuan penglihatan yang sudah susut. Kesalahan itu membuatnya meminta surat suara lain kepada petugas KPPS.
Adanya kesalahan coblos tersebut membuat ketua KPPS mengingatkan kepada pemilih agar teliti saat mencoblos untuk menghindari kekeliruan. Ini karena surat suara cadangan terbatas.