Hal yang tidak kalah pentingnya adalah alokasi praktek kerja lapangan selama 6 bulan di kelas 12 pada SMK program 3 tahun. Pada program SMK 4 tahun, praktek kerja lapangan mendapat porsi yang lebih lama, selama 10 bulan pada kelas 13.
Pembelajaran berbasis Project pada SMK diterapkan secara tergintegrasi dengan mata pelajaran terkait untuk menajamkan kemampuan berfikir kritis, menyelesaikan masalah, menumbuhkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi peserta didik.
Berbagai mata pelajaran pilihan juga diberikan agar siswa SMK dapat mengembangkan kompetensi sesuai dengan rencana atau fassion mereka.
Kurikulum Merdeka diharapkan dapat mendorong tercapainya kompetensi sosial bagi siswa-siswa SMK agar mereka dapat menyesuaikan diri kehidupan selanjutnya. Siswa SMK dipersiapkan untuk memasuki tiga dunia pilihan, siap kerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi.
Kurikulum merdeka pada SMK memiliki visi menciptakan lulusan mumpuni, berkompeten, berkarakter, dan memiliki bekal kualifikasi kerja yang dibutuhkan.
Pendidikan kesetaraan
Kelompok pemberdayaan dan keterampilan mencakup ketahuan operasional fungsional operasional lengkap dan kejadian profesional Wirausaha Mandiri kelompok ini dikembalikan sesuai dengan dasar karakteristik negara asing sebagai pelajar Pancasila
Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal, yang terdiri dari Kejar paket A, B, dan C. Struktur kurikulum merdeka pada pendidikan kesetaraan disamakan dengan pendidikan formal pada setiap jenjang.
Kelompok pemberdayaan dan ketermpilan mencakup keterampilan okupasional, fungsional operasional, sikap dan kepribadian profesional, serta jiwa wirausaha mandiri. Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata Kelompok ini dipersiapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan dengan berbasis Profil Pelajar Pancasila.
Capaian mata pelajaran wajib kelompok umum disusun mengacu pada standar nasional pendidika sehingga capaian pembelajarannya disamakan dengan jenjang pendidikan formal.
Sruktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari dua kelompok, yaitu, 1) mata pelajaran kelompok umum, dan 2) pemberdayaan dan keterampilan. Kelompok mata pelajaran umum terdiri dari mata pelajaran umum yang bersifat wajib. Kelompok mata pelajaran pemberdayaan dan keterampilan dilaksanakan dalam bentuk Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan kelompok siswa penyandang disabilitas (tuna grahita, tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan autis)