Visi & Misi BSI KCP Kudus Ahamd Yani
visi dan misi dari bank syariah indonesia, menurut Moeljadi 2018, alinea di dalam visi dan misi bank bsi, yaitu: Visi Bank Syariah Indonesia adalah menjadi salah satu dari 10 besar bank Syariah di dunia "Top 10 Global Islamic Banking". Misi Bank Syariah Indonesia . Untuk mencapai visi tersebut, BSI harus dapat mencapai misi utama berikut:
Memberikan Akses Solusi Keuangan Syariah Inklusif di Indonesia BSI harus mampu memberikan layanan keuangan Syariah pada lebih dari 20 juta nasabah. Pada tahun 2025, BSI harus menjadi salah satu dari 5 bank terbesar di Tanah Air berdasarkan total Assets. yang melebihi Rp.500 triliun dan nilai buku mencapai Rp 50 triliun.
Menjadi bank besar yang memberikan nilai optimal kepada pemegang sahamnya, BSI bercita-cita menjadi salah satu dari Top 5 Bank Paling Profitable di Indonesia yang ditandai dengan ROE sebesar 18% dan valuasi yang kuat dengan PB di atas 2. Target tersebut mencerminkan komitmen mendalam Bank untuk memberikan imbal hasil yang maksimal bagi para pemegang sahamnya. pemegang sahamnya.
Menjadi perusahaan pilihan dan kebanggaan talenta-talenta terbaik bangsa. BSI bercita-cita menjadi perusahaan pilihan bangsa dan kebanggaan bagi talenta-talenta terbaik. Melalui budaya kinerja di tempat kerja, perusahaan berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat, mendukung pengembangan karyawannya, dan membangun perusahaan yang berbasis nilai-nilai adil, serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Mekanisme pelaksanaan produk pembiayaan BSI OTO di BSI KCP Kudus
BSI OTO yaitu merupakan salah satu produk yang pembiayaannya ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia, pada hal ini BSI KCP Kudus pada operasionalnya bertujuan untuk mewujudkan impian suatu nasabah untuk mempunyai kendaraan bermotor berupa motor baru atau second dan mobil baru. Dalam operasionalnya, Bank Syariah Indonesia itu bekerja sama dengan MUF ( Mandiri Utama Finance). Produk BSI OTO sebetulnya sudah ada yang dulunya dipegang oleh Bank Mandiri Syariah, namun setelah demerger atau digabungkan menjadi satu lembaga keuangan syariah, yaitu BSI, mulai dikenalkan kembali kepada nasabah serta juga sudah dapat digunakan oleh nasabah BSI pada tahun 2021. Sesuai dengan penjelasan narasumber yaitu Irfan Selaku Wakil...."BSI OTO merupakan produk pembiayaan yang ditujukan untuk konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor berupa mobil baru, bekas dan motor baru. Produk BSI OTO berkolaborasi dengan MUF (Mandiri Utama Finance) dalam mengoperasiannya sejak tahun 2021, sejak BSM demerger dan menjadi BSI".
Dalam pengajuan produk BSI OTO yang bersifat fleksibel, maksudnya yaitu dalam mengajukannya bisa datang secara langsung di kantor BSI atau bisa dengan pengajuan secara online melalui aplikasi BSI mobile dan bsioto muf. Dalam pengajuan pembiayaan produk BSI OTO, tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi calon nasabah dalam mengajukan pembiayaan produk BSI OTO ini, yaitu antara lain:
WNI (warga negara Indonesia) dan bertempat tinggal di Indonesia
Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah
KTP (Kartu Tanda Penduduk)