Nama : MohAgusArifullohÂ
Prodi : s1 kesehatan masyarakatÂ
Nim : 2130020046Â
Kelas B
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu Bahasa nasional dan Bahasa negara. Sebagai Bahasa nasional, fungsi Bahasa nasional diantaranya sebagai lambang kebanggan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa, dan alat perhubungan antar budaya. Fungsi ini sebelumnya sudah ditegaskan di dalam bulir ketiga ikrar sumpah pemuda 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia". Ikrar ketiga dalam sumpah pemuda bertekad untuk memuliahkan Bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Ini berarti Bahasa Indonesia merupakan Bahasa persatuan yang kedudukannya berada diatas Bahasa-bahasa daerah.
 Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa negara yang dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI atau seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945. Pada bab XV paal 36 menegaskan bahwa Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa negara sendiri yaitu sebagai Bahasa kenegaraan, sebagai Bahasa pengantar Pendidikan, sebagai Bahasa dalam perencanaan pembangunan, dan juga sebagai Bahasa pengembangan budaya dan  iptek. Â
 Bahasa yang dipakai untuk menyampaikan informasi factual atau proposional itu disebut Bahasa transaksional. Bahasa transaksional dianggap bahwa penyampaian informasi yang yang efektif dan digunakan sebagai penyampai informasi yang mengandung pesan dalam penggunaannya. Disampaikan dengan lugas dan sesuai dengan makna yang ingin disampaikan tidak menimbulkan multitafsir terhadap ungkapan tersebut.
 Sebagaian besar interaksi manusia sehari-hari ditandai dengan pemakaian Bahasa. Pemakaian Bahasa untuk memantabkan dan memlihara hubungan-hubungan social untuk merundingkan relasi-relasi peran peran, solidaritas orang-orang sebaya dan tukar menukar giliran percakapan merupakan definisi dari Bahasa interaksional. Sebagai contoh terdapat dua orang yang kedinginan saat diluar. Salah satu orang membuka percakapan "dingin sekali malam ini". Ujaran tersebut bukan sebagai pemberi informasi, melainkan dituju untuk membuka percakapan diantar dua orang tersebut supaya tidak canggung dan bersahabat.Â
 Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi Bahasa transaksional dan Bahasa interaksional yaitu, jika sebuah ujaran atau tulisan bermaksud menyampaikan informasi yang factual maka bisa disebut sebaga Bahasa transaksional. Jika sebuah ujaran atau tulisan bermaksud untuk menjalin komunikasi atau sekedar basa-basi maka dapat disebut sebgaai Bahasa interaksional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H