Mohon tunggu...
Mohammad Ihya Ulumuddin
Mohammad Ihya Ulumuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda Setempat

Dari pada ga diisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Ekonomi Kelembagaan Pemerintah Dalam Pengembangan Moda Transportasi

19 September 2021   11:23 Diperbarui: 19 September 2021   11:25 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring berdampaknya keberadaan pengembangan moda transportasi di Indonesia, maka diperlukannya moda transportasi lebih terdepan terhadap sosial ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Oleh karena itu, kebijakan atau tata aturan dari pemerintah sangat diperlukan guna memepercepat pengembangan. Kebijakan pengembangan sistem moda transportasi sekarang dan ke depan harusnya lebih mampu memainkan perannya dalam sistem moda transportasi yang berkelanjutan, karena transportasi menjadi pemegang peranan penting dalam suatu usaha mencapai tujuan-tujuan pengembangan ekonomi masyarakat dan negara.

Hal ini berhubungan juga dengan ekonomi kelembagan, yang meruakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang informal yang berkenaan dengan unsur ekonomi. Kelembagaan tersebut dapat menciptakan suatu aturan yang dapat diberlakukan untuk mengatur ekonomi pasar maupun ekonomi negara. Ikut campur tangan pemerintah dalam suatu ekonomi sangat diperlukan guna mengendalikan pasar. Selain pasar, ekonomi kelembagaan juga dapat berkembang pada sektor sektor ekonomi lainnya seperti sektor pariwisata, sektor pertanian dan perkebunan, sektor industri dan sektor lainnya.

Dengan ide pengembangan moda transportasi yang berkelanjutan ini, diharapkan esensial untuk permasalahan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable debevelopment. Dengan adanya perwujudan sistem moda transportasi nasional yang efektif dan efisien ini juga bertujuan agar negara lebih siap untuk menghadapi berbagai keadaan, peluang, dan kendala yang sehubungan dengan adanya suatu perubahan keadaan lingkungan yang dinamis seperti otonomi daerah, globalisasi ekonomi, perubahan perilaku, permintaan jasa transportasi, kondisi geopolitik, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, diharapkan kepedulian pada kelestarian keadaan lingkungan hidup serta adanya keterbatasan sumber daya.

Karena itu pemerintah harus berupayah untuk merubah perkembangan moda transportasi guna mempercepat akomodasi barang, jasa, mobilitas, dan lain sebagainya, tujuan pemerintah mengembangkan transportasi guna mendukung dalam meningkatkan pendapatan nasional disertai dengan distribusi yang lebih merata antar penduduk. Pemerintah juga diharapkan terus mendorong dan memfasilitasi suatu pembangunan dalam pengembangan sarana atau prasarana yang sangat memberi manfaat untuk menopang peningkatan sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik dalam tingkatan nasional dan regional transportasi nasional yang perlu terus ditata, dan disempurnakan dengan dukungan sumber daya manusia yang inovasi dan berkualitas, sehingga akan terwujudnya keandalan pelayanan dan keterpaduan antar dan intra moda transportasi dalam melakukan rangka memenuhi kebutuhan pembangunan, tuntutan akan masyarakat, serta perdagangan nasional dan internasional dengan cara memperhatikan kehandalan serta kelayakan sarana dan prasarana transportasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun