TEORI
Pengertian Partisipasi Politik
Kata partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "Partisipation" yang artinya pengambilan bagian, pengikutsertaan. Sedangkan kata "Partisipation" berasal dari kata "Partisipate" yang berarti mengikutsertakan. Seiring dengan definisi tersebut partisipasi dapat diartikan sebagai turut serta berperan serta atau keikutsertaan (Kusmanto, 2014). Â Sastropoetro (2000: 12) dalam (Kusmanto, 2014) mengemukakan pengertian partisipasi adalah: "Keterlibatan yang bersifat spontan yang disertai kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama". Adapun partisipasi politik menurut (Anggara, 2015) adalah kegiatan warga negara yang bertujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Menurut Miriam Budiarjo, (dalam Cholisin 2007 : 150) menyatakan bahwa partisipasi politik secara umum dapat didefinisikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan publik (public policy) (Mahyudin et al., 2022). Harbert McClosky, dalam International Encyclopedia of The Social Science; Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum dalam (Mappakalu, 2015).
Tipologi Partisipasi Politik
Menurut Milbrath dan Goel, dalam (Anggara, 2015) kegiatan partisipasi dibedakan menjadi:
- kelompok apatis: orang yang akan berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik;
- spektator: orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum;
- Â gladiator: komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai, pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat;
- pengkritik : dalam bentuk partisipasi yang tidak konvensional.
Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
Gabriel Almond membagi bentuk partisipasi politik menjadi dua, yakni: Pertama, partisipasi secara konvensional dimana prosedur dan waktu partisipasinya diketahui publik secara pasti oleh semua warga, hal ini dapat dilihat dalam bentuk pemberian suara (voting), diskusi publik, kegiatan kampanye, dan lain-lain. Kedua, partisipasi secara non-konvensional. Artinya, prosedur dan waktu partisipasi ditentukan sendiri oleh anggota masyarakat yang melakukan partisipasi itu sendiri, dapat dilihat dari tindakan pengajuan petisi, berdemonstrasi, konfrontasi, mogok, dan lain-lain. Sedangkan menurut Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik tersebut terdiri atas : Â Pertama, kegiatan pemilih. Kedua, lobby. Ketiga, kegiatan organisasi. Keempat, contacting. & Kelima, tindakan kekerasan (violence) dalam (Sukma & Rahman, 2018).
Tujuan Partisipasi Politik
Adapun tujuan dari partisipasi politik menurut  (Sukma & Rahman, 2018) sebagai berikut :
- Memberikan kesempatan pada setiap warga negara untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan.
- Untuk mengontrol pemerintahan yang akan terpilih.
- Sebagai alat untuk memilih pemimpin dan mengekspresikan eksistensi individua tau kelompok yang mempengaruhi pemerintah dengan jalan terlibat dalam politik.
- Sebagai alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutama di negara-negara yang pemerintahannya otoriter.
- Membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukannya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan suka rela.
- Untuk melegitimasi rezim dan kebijakan rezim pemerintah.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Masyarakat
 Menurut Nimmo (2000:49) dalam (Miaz, 2012) keterlibatan seseorang dalam partisipasi politik dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
- Peluang resmi, artinya ada kesempatan seeorang terlibat dalam partisipasi politik karena didukung kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara.
- Sumber daya sosial, artinya partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan geografis, dalam kenyataannya tidak semua orang memiliki peluang yang sama berkenaan dengan sumberdaya sosial dan sumberdaya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Berkaitan dengan perbedaan demografis, terdapat juga perbedaan dalam partisipasi seperti usia, jenis kelamin, suku, tempat tinggal, agama, dll.
- Motivasi personal, artinya motif yang mendasari kegiatan berpolitik sangat bervariasi. Motif ini bisa sengaja atau tidak disengaja, rasional atau tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, diarahkan dari dalam diri sendiri atau dari luar, dan dipikirkan atau tidak dipikirkan.