Mohon tunggu...
MOH KAMIL
MOH KAMIL Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang blogger dan youtuber

Selanjutnya

Tutup

Trip

Cara Beli Tiket Kapal Pelni Online

8 April 2024   15:50 Diperbarui: 8 April 2024   15:57 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : pelni.co.id

Dalam era digital saat ini, kemudahan mengakses layanan transportasi telah menjadi salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat. Tak terkecuali dalam mengatur perjalanan laut, seperti menggunakan kapal Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia). Untuk mempermudah proses pembelian tiket, Pelni telah menyediakan layanan pembelian tiket secara online. Namun sebelum berangkat, pastikan anda sudah mengecek jadwal keberangkatan kapal pelni,

1. Kunjungi Situs Resmi Pelni

Langkah pertama adalah membuka situs resmi Pelni di browser internet Anda yang beralamat di pelni.co.id . Situs ini menyediakan berbagai informasi terkait jadwal pelayaran, rute, dan tentu saja pembelian tiket online.

2. Pilih Tujuan dan Jadwal Perjalanan

Setelah masuk ke situs Pelni, pilih tujuan perjalanan Anda dan jadwal keberangkatan yang diinginkan. Pastikan Anda memilih tanggal dan waktu yang sesuai dengan rencana perjalanan Anda.

3. Pilih Kelas dan Kursi

Kapal Pelni menyediakan beberapa kelas perjalanan, seperti eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Pilih kelas yang diinginkan sesuai dengan preferensi Anda. Setelah memilih kelas, pilih juga kursi yang tersedia sesuai dengan keinginan Anda.

4. Isi Data Pemesan

Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemesan tiket, seperti nama lengkap, nomor identitas, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan identitas Anda.

5. Pembayaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun