Mohon tunggu...
MOH KAMIL
MOH KAMIL Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang blogger dan youtuber

Selanjutnya

Tutup

Trip

Cara Cek Jadwal Kapal Pelni Online

6 April 2024   20:05 Diperbarui: 6 April 2024   20:07 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : pelni.co.id

PT Pelni adalah singkatan dari "PT. Pelayaran Nasional Indonesia", merupakan salah satu maskapai pelayaran laut terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan transportasi laut antar-pulau. Bagi para penumpang yang ingin menggunakan jasa Kapal Pelni, penting untuk mengetahui jadwal keberangkatan kapal agar bisa merencanakan perjalanan dengan baik. Berikut adalah cara untuk memeriksa jadwal kapal Pelni secara online:

1. Kunjungi Situs Resmi Kapal Pelni

Buka browser web Anda dan masuk ke situs web resmi Kapal Pelni di https://www.pelni.co.id/.

2. Pilih Menu "Jadwal Kapal"

Pada halaman utama situs, carilah menu yang bertuliskan "Jadwal Kapal" atau sejenisnya. Biasanya, menu ini dapat ditemukan di bagian atas atau bawah halaman, atau terdapat dalam menu dropdown.

3. Pilih Rute Kapal yang Diinginkan

Setelah Anda mengakses halaman jadwal kapal, akan ada berbagai pilihan rute kapal yang tersedia. Pilih rute yang sesuai dengan rute yang ingin Anda gunakan. Misalnya, jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan dari Surabaya ke Makassar, pilih rute tersebut.

4. Tentukan Tanggal Keberangkatan

Setelah memilih rute kapal, tentukan tanggal keberangkatan yang diinginkan. Pastikan untuk memilih tanggal yang sesuai dengan rencana perjalanan Anda.

5. Klik "Cari" atau "Tampilkan Jadwal"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun