Ketika mendengar kalimat, "kalau kamu bolos dan ketahuan nanti dihukum guru BK lhoo!" kalimat itu sangat berarti dan mengugah saya untuk meluruskan paradigma siswa tentang peran guru BK. Jika mendengar guru BK (Guru Bimbingan Konseling), maka yang muncul di benak pikiran siswa adalah guru yang menyeramkan. Pada umumnya, siswa takut kepada guru BK karena asumsi negatif tentangnya Ketika para siswa mendengar pemanggilan untuk memasuki ruang BK, terdengar menakutkan, karena sering disebut sebagai pengadilan sekolah. Hal ini menjadi pemicu terhambatnya perkembangan BK yang baik di Negara kita. Â
Seringkali BK di sekolah disalah artikan sebagai pihak yang berwenang mengatasi masalah siswa saja. Sehingga, kontak antara siswa dan guru BK menjadi senggangdan tidak adanya saling keterbukaan. Berdasarkan Permendikbud No.111 Th.2014 pada pasal 1 tentang Bimbingan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau pembimbing dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli untuk mencapai kemandirian kehidupannya.
Dari penjelasan tersebut dapat diartikan bahwa peran guru BK cukup penting bagi perkembangan peserta didiknya. Dalam hal ini, perkembangan masala siswa tidak hanya hal negatif saja, seperti pelanggaran, hukuman, dll, namun hal-hal yang berkaitan dengan prestasi, ataupun kesulitan belajar, bahkan arah karirnya.  Contohnya, ketika seorang siswa belum mampu untuk memilih arah karirnya, maka  guru Bimbingan Konseling akan membantu membimbing arah peminatan karir yang sesuai dengan bakat dan minat siswa / konseli.
Perlu diketahui, guru BK mempunyai peran dan fungsi di dalam sekolah, salah satu fungsi atau peran guru BK di sekolah adalah sebagai pencegahan. Fungsi pencegahan yang dimaksud adalah memberikan pencegahan dan penuntasan untuk menghindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga, peran guru BK diharapkan mampu untuk mengatasi  masalah yang dirasakan oleh siswa agar tidak mengganggu perkembangan siswa. Sehingga, Guru BK adalah sahabat siswa.
Oleh karena itu, lima konsep dasar dalam bimbingan konseling ( mengarahkan, merekomendasikan, menasehati , membetulkan, dan mengembangkan) akan diterapkan oleh guru BK di sekolah. Sehingga, terciptanya keterbukaan siswa dan mencapai perkembangan siswa yang maksimal.
Pembahasan diatas merupakan gambaran singkat untuk dapat dipahami, bahwa guru BK bukanlah Polisi Sekolah tetapi sahabat siswa, karena perannya memberikan bimbingan kepada siswa sehingga tidak ada masalah yang mengganggu perkembangannya. Dalam memberikan layanan, Guru BK akan menciptakan situasi yang senyaman mungkin, sehingga siswa dengan leluasa untuk  mengungkapkan permasalahan yang dirasakan. Selain itu, Guru BK merupakan mediator antara sekolah dan wali murid. Sehingga, permasalahan yang muncul akan segera teratasi.
Jika kita berbicara panjang lebar tentang tugas guru BK harus bagaimana jika tidak ingin dikatakan sebagai polisi sekolah, dan pihak lain yang ada di sekolah tidak tahu tentang tugas pokok guru BK, maka perlu adanya sosialisasi tentang guru BK. bisa diberikan materi di MPLS atau orientasi siswa supaya siswa lebih awal tahu tentang apa sebenarnya tugas guru BK. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman kembali tentang sosok guru BK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H