Mohon tunggu...
Muhammad Azmi
Muhammad Azmi Mohon Tunggu... -

forestry engineering at institut of technology Bandung. | Sederhana tapi luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cek Bocek Selesek Ren Surry (Hukum Adat Untuk Alam)

19 Juli 2014   06:10 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:55 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14056992961452181736

CEK BOCEK SELESEK REN SURRY

(Hukum Adat Untuk Alam)

Sumber : Datuk Adat Suku Cek Bocek

Gambar 1. Muhammad Azmi, sebagai ketua perjalanan divisi Gunung Hutan saat mewawancarai datuk adat Suku Cek Bocek pada saat survey primer (kiri), dan Datuk Suku Adat Cek Bocek (kanan).

Suku Cek Bocek merupakan salah satu dari banyak suku asli yang terdapat di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pada awalnya suku ini dibagi menjadi tiga dusun, yaitu ; dusun cek bocek, selesek, dan ren surry. Mereka mempunyai bahasa khas, yaitu bahasa berco. Sehingga terkadang suku ini dikenal dengan Suku Berco. Letak suku ini berada di kecamatan ropang, di kecamatan ini terbagi menjadi lima desa, yaitu desa lebangkar, lawin, ranan, lebin, dan selage. Dan letak Suku Cek Bocek sendiri berada di desa lawin. Suku ini hidup dengan bergantung pada hasil hutan yang mereka punya. Hutan tersebut biasa disebut dengan “Hutan dodo”. Untuk menuju hutan dodo, diperlukan waktu tempuh seharian penuh. Berdasarkan keterangan kepala adat Suku Cek Bocek, dahulu leluhurnya tinggal di dalam hutan dodo. Seiring perkembangan, masyarakat adat ini banyak yang turun ke kaki gunung dan kini keberadaan mereka tepat berada di desa lawin, kecamatan ropang. Saat ini dusun cek bocek, dusun selesek, dan ren surry telah menjadi satu kesatuan yang dipimpin oleh satu kepala adat yang berada di desa lawin. Untuk melindungi hutan dodo, Suku Cek Bocek memiliki hukum adat yang kental mengenai hutan adat, karena memang hutan dodo merupakan sebuah aset terbesar asli kepunyaan leluhur Suku Cek Bocek.

Pada tahun 2012 Suku Cek Bocek mengalami konflik dengan pemerintah mengenai pengakuan suku adat cek bocek ini. Berdasarkan keterangan kepala adat Suku Cek Bocek konflik ini di awali dengan keberadaannya  PT. Newmont di Nusa Tenggara. Perusahaan tersebut ingin memperlebar daerah galian tambangnya hingga masuk ke wilayah hutan dodo, karena hutan dodo merupakan kepunyaan asli dari Suku Cek Bocek, maka masyarakat adat sangat marah dengan hal ini. Oleh karena itu, pada tahun 2012 kepala adat Suku Cek Bocek mengajukan permohonan hak atas hutan adat yang mereka punyai. Namun karena pemerintah tidak mengakui keberadaan Suku Cek Bocek maka kepala adat beserta masyarakat adat sangat marah dengan keputusan pemerintah ini. Saat ini kondisi di masyarakat adat maupun kepala adat tetap mempertahankan keberadaan hutan dodo, dan tidak ingin ada satu orang pun yang merusak hutan tersebut. Mereka pun mempunyai hukum adat yang sangat kuat mengenai perlindungan hutan dodo. Selain itu berdasarkan keterangan dari kepala adat bahwa di dalam hutan dodo masih terdapat berbagai peninggalan leluhur suku cek bocek, seperti makam, bekas bangunan masjid, rumah-rumah adat. Saat ini kondisi masyarakat adat beserta kepala adat, akan mempertahankan hutan dodo dengan seluruh tumpah darah mereka.

Saat ini kondisi hutan Indonesia sangat memprihatinkan keberadaannya. Berbagai hukum yang telah dibuat pemerintah terkadang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tapi coba kita lebih membuka pandangan mengenai keunikan salah satu suku adat yang ada di pelosok selatan Sumbawa ini. Mereka mempertahankan kekayaan hutannya dengan hukum adat dari para leluhurnya yang telah diturunkan langsung kepada para keturunannya, dan hasilnya pun hutannya masih tetap lestari bahkan tidak ada satupun pihak asing yang berani masuk untuk mengambil kekayaan yang ada didalam hutan dodo bahkan hanya sejengkal pun mereka tidak sudi memberikannya kepada pihak asing. Seperti apakah hukum adatnya ? dan apakah hukum adat tersebut mampu kita angkat dan terapkan untuk mengatasi dilema kerusakan hutan di Indonesia ?

Kami dari divisi Gunung Hutan KMPA Ganesha ITB akan menggali hukum adat tersebut, akan melihat seperti apa kekayaan yang tersimpan di dalam hutan dodo, mengetahui kebiasaan dan cara hidup para masyarakat suku cek bocek. Semua akan kami gali informasinya pada saat perjalanan Divisi Gunung Hutan pada 7-20 Agustus 2014.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun