Mohon tunggu...
Monica Putri
Monica Putri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Seorang entrepreneur yang memiliki latar belakang kepustakawanan, administrasi kantor, dan digital marketing

Selanjutnya

Tutup

Love

Menumbuhkan Kasih Sayang dengan Saling Memberi Hadiah

11 Desember 2022   19:22 Diperbarui: 11 Desember 2022   19:28 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Rasulullah ﷺ  merupakan suri teladan yang baik bagi umat manusia. Beliau mengajarkan umatnya untuk  berbagi, saling memberi hadiah. Misalnya, ketika saudara atau teman menikah, memberikan hadiah kepada calon pengantin, memberikan hadiah kepada sahabat yang telah diwisuda atau kepada para kerabat saat liburan, dan lainnya. Begitu pula sebaliknya, jika orang lain memberi Anda hadiah, ucapkan terima kasih dengan gembira, syukur, dan pemberi. Jangan pernah menertawakan hadiah orang lain, tidak peduli seberapa kecil atau kecilnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَهَادَوْاتَحَابُّوا 

Artinya: Silakan saling memberi hadiah kalian, maka kalian akan saling mencintai. 

Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa saling memberi hadiah  menghilangkan rasa dendam dari hati. Karena orang yang saling memberi  saling menyayangi, mempererat ikatan persaudaraan dan meningkatkan kepedulian.

Ada beragam bentuk hadiah yang dapat kita berikan kepada orang lain terlebih kepada orang tersayang, seperti dapat berupa hadiah yang dikemas cantik dalam paket hampers, gift box, gift snack, dan sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun