Mohon tunggu...
Moerni Tanjung
Moerni Tanjung Mohon Tunggu... Editor - founder of https://moerni.id

a father and a writer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU PDP Jaminan Keamanan Data Pribadi?

20 September 2022   17:14 Diperbarui: 20 September 2022   17:18 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembobolan data pribadi kini bisa disanksi serius. Setelah disahkannya UU PDP. Foto: ilustrasi/Kementrian Komunikasi dan Informasi

Sekadar informasi, sejak 2019 Kominfo telah menangani 67 laporan pelanggaran data pribadi. 41 laporan dari swasta. Sisanya 26 laporan dari badan publik. Dan dari 67 aduan itu. 19 di antaranya ditemukan bukan pelanggaran. Sementara 15 laporan lain masih dalam proses penelusuran.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya berkomentar. Beleid baru UU PDP akan melindungi setiap warga negara. Dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

"RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum. Agar setiap warga negara. Tanpa terkecuali. Berdaulat atas data pribadinya," ujar Puan. (moerni)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun