Kemudian ditambah empat unit mobil. Toyota Fortuner. Toyora Land Cruiser. Camry dan Honda Jazz. Yang totalnya nilainya Rp932 juta. Lukas juga punya harta yang digolongkan sebagai surat berharga. Nilai sekitar Rp1,2 miliar. Sementara kas yang dimiliki pria kelahiran 1967 itu senilai Rp17,9 miliar.
Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan pencekalan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politisi Partai Demokrat itu dilarang keluar negeri setelah ada permintaan cekal dari KPK.
Direktorat Penggawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) I Nyoman Gede Surya Mataram membenarkan. Menurutnya, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Lukas Enembe pada 7 September 2022. Pencegahan sudah disetujui. Dan berlaku aktif selama enam bulan. Atau hingga 7 Maret 2023 mendatang.
"Yang bersangkutan. Dilarang bepergian ke luar negeri. Selama masa pencegahan." Ujarnya dikutip dari laman resmi Imigrasi.
Ditwasdakim Imigrasi tak hanya menerbitkan pencegahan. Tapi juga memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam sistem informasi dan pemeriksaan keimigrasian. Mulai dari bandara. Pelabuhan laut. Hingga pos lintas batas seluruh Indonesia. Dengan begitu, Lukas akan sulit untuk kabur ke luar negeri. (moerni)
https://moerni.id/gubernur-papua/
https://papua.inews.id/berita/profil-dan-biodata-lukas-enembe-gubernur-papua-2-periode