Mohon tunggu...
Modest Sheeran
Modest Sheeran Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelance, Penulis/Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk memahami Dunia : Baca Buku Untuk memahami Diri Sendiri : Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Literasi terhadap Program Penjaminan Simpanan pada Masyarakat Desa Camplong II, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

19 Februari 2024   13:55 Diperbarui: 19 Februari 2024   14:11 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Strategi Meningkatkan Literasi terhadap Program Penjaminan Simpanan oleh
LPS pada Masyarakat Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur


Hampir seluruh Masyrakat Desa Camplong II Kecamatan Fatuelu Kabupaten KupangNusa Tenggara Timur dari berbagai kalangan usia dan genre telah mengenal. Lembaga Simpanan (Perbankan), namun untuk mengakses dan memanfaatkannya masyrakat belum memahami apalagi mengenai masalah resiko yang akan terjadi dan dihadapinya. Melalui artikel ini Masalah Bagaimana strategi yang efektif dalam meningkatkan awareness masyarakat terhadap Program Penjaminan Simpanan oleh LPS dengan suatu tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyrakat mengenai cara mengakses, memanfaatkan danresiko apa saja yang akan dihadapi masyarakat Desa Camplong II Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur mengenai produk jasa keuangan dan pengetahuan tentangLembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Edukasi keuangan adalah salah satu cara untuk meningkatkan literasi
keuangan masyarakat, diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi keuangan
masyarakat maka semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan. Jika masyarakat menggunakan produk dan jasa keuangan serta merasakan manfaatnya maka transaksi keuangan perbankan akan meningkat, transaksi keuangan yang meningkat dapat mendorong pertumbungan ekonomi
masyarakat yang nantinya akan menciptakan pemerataan pendapatan.
Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang
mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan
keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan,
sedangkan yang dimaksud dengan edukasi keuangan adalah serangkaian proses atau
kegiatan untuk meningkatkan Literasi Keuangan.

Masyarakat Kupang Camplong, Nusa Tenggara Timur adalah masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi yang tertinggi (30%) dibandingkan dengan masyarakat di provinsi lainnya.
Tingkat preferensi masyarakat Desa Camplong II Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur terhadap lembaga jasa keuangan tertinggi adalah Perbankan (56,7%), namun masyarakat lebih mengenal pinjaman melalui pegadaian (66,6%) dibanding melakukan pinjaman melalui bank (Strategi Nasional Literasi Keuangan ( Revisit
2017), 2017). Mengajukan pinjaman ke bank masih dianggap sulit oleh sebagian
masyarakat. Masyarakat masih banyak yang lebih suka meminjam uang kepada
teman, meminta menerima arisan lebih dulu, pelepas uang (rentenir), dan merasa
lebih mudah untuk meminjam di koperasi atau menggadaikan barangnya di
pegadaian. Masyarakat di Desa Camplong II, Kabupaten kupang Nusa Tenggara
Timur juga merasakan hal yang sama, merasakan sulit mengakses ke bank untuk
mendapatkan modal kerja. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh BPS
Nusa Tenggara Timur tahun 2021, jumlah penduduk Desa Camplong II, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur 7.781 jiwa, pria berjumlah 3.123 dan wanita 4.658,
yang didominasi oleh usia 20 sampai dengan 50 tahun sebanyak 51,02%. Di Desa ini
terdapat 7 sekolah yang terdiri dari 3 SMP, 1 SMA, serta 3 SD. Disamping itu ada 2
Bank Umum yang siap melayani masyarakat di Kecamatan/Desa ini. Berdasarkan
data yang ada di Desa ini belum ada BPR/BPRS (BPS Kabupaten Kupang
Administrasi Nusa Tenggara Timur, 2017). Untuk itu dirasakan perlu untuk diberikan
peningkatan literasi keuangan melalui edukasi tentang lembaga jasa keuangan,
produk-produk lembaga jasa keuangan dan cara mengakses lembaga keuangan
khususnya perbankan serta manfaat dan risiko menggunakan produk lembaga jasa
keuangan bank, termasuk bagaimana mengajukan kredit ke bank dan peran OJK dan
LPS. Pemilihan lokasi dikarenakan Peneliti telah menjalin kerjasama dengan Desa
Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang
lokasinya berdekatan. Lokasi yang berdekatan membuat kegiatan literasi dapat terus
berkelanjutan dan selalu terbuka ruang konsultasi bagi masyarakat Desa Camplong
II, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang memerlukan, sehingga UKI
dapat lebih efektif dan intensif dalam melayani masyarakat sekitarnya

Menabung sejak dini dan berinvestasi merupakan sejumlah cara
mempersiapkan keuangan yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk
mengantisipasi dampak kemiskinan terutama dampak pandemi covid-19 yang
mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan penurunan omset berbagai
usaha ini menjadi permasalahan perekonomian mengalami resesi. Menanamkan
budaya menabung sejak dini dapat memberikan banyak manfaat terutama jika
menabung dengan tingkat kenyamanan yang tinggi karena simpanan warga telah
dilindungi oleh berbagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab penuh seperti
LPS (Lembaga Jaminan Simpanan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun