Sering kita temui beberapa kejadian-kejadian aneh yang dianggap diluar nalar atau tidak masuk akal, seperti yang banyak bermunculan di sosmed. Bahkan, tidak jarang hal itu dijadikan pertunjukan atau ajang pencarian bakat.Â
Secara global, ulama membagi kejadian diluar nalar menjadi empat tipe. Hukumnya pun berbeda-beda meninjau faktor dan kredibilitas pelakunya.Â
1. Mukjizat
Mukjizat merupakan kejadian diluar nalar yang dianugrahi langsung dari Allah kepada para nabi-Nya, tanpa adanya pembelajaran ataupun latihan. Di samping itu, ciri-ciri dari mukjizat biasanya bersamaan dengan pengakuan.Â
2. Karomah
Seperti halnya mukjizat adalah karomah. Hanya saja, karomah diberikan kepada para kekasih Allah yang tidak sampai pada derajat nabi, seperti para wali atau orang-orang sholeh. Bedanya lagi, karomah tidak bersamaan dengan pengakuan. Bahkan karomah sering kali ditutup-tutupi oleh pemiliknya.Â
3. Istidraj
Istidraj memiliki kesamaan dengan mukjizat dan karomah dalam segi didapatkan tanpa melalui proses pembelajaran atau latihan. Namun, istidraj hanya dimiliki oleh orang-orang fasik dan pendosa. Istidraj merupakan tipu daya dari Allah kepada hambanya yang sering melakukan maksiat, namun hidupnya terus dilimpahi kenikmatan. Dalam al-Quran Allah telah menegaskan;
  Â
 Â
"Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku akan memberikan tenggang waktu kepada mereka. Sungguh,rencana-Ku sangat teguh." (QS. Al-'Araf : 182-183).
4. Sihir
Hal diluar nalar yang terakhir ini sangat sering terjadi pada zaman sekarang. Parahnya, banyak pelakunya yang tidak menyadari akan hal itu, sehingga membuat mereka terlena dan menganggapnya sebagai anugrah ilahi. Sihir memiliki perbedaan signifikan dengan tiga tipe di atas. Sebab, hanya bisa dihasilkan dengan cara belajar dan latihan. Di samping itu, sihir hanya dilakukan oleh seorang pendosa dan pelaku maksiat.Â
Dari keempat jenis kejadian diluar nalar di atas, hanya sihir yang tidak dilegalkan oleh syariat. Rosulullah telah menegaskan dalam sabdanya agar menjauhi sihir:
Artinya: "Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa besar yang membinasakan, di antaranya adalah menyekutukan Allah dan pelaku sihir." (HR. Al-Bukhori : 5322).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H