Mohon tunggu...
Moch Shidiq
Moch Shidiq Mohon Tunggu... Penulis - Pendidik di Klaten, penulis buku

Hobby Tenis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Septian Putri Halawa, S.Th Ditasbihkan Jadi Pendeta GKJ Jonggrangan, Klaten Utara

26 April 2024   09:25 Diperbarui: 26 April 2024   09:48 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua FKUB Klaten, KH Syamsudin Asrofi dan Kepala Dinas Klaten, Titin Windiyarsih menghadiri pentasbihan Septian Putri, S.Th. (Foto: Dok/Diq)

Tanggung jawab Septin tentu  tidak hanya mencakup pengajaran dan pelayanan langsung kepada jemaat, tetapi juga memberikan dukungan moral dan spiritual kepada mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Jemaat GKH Jonggarangan bersama pendeta baru mengabadikan moment. (Foto: Dok/Diq)
Jemaat GKH Jonggarangan bersama pendeta baru mengabadikan moment. (Foto: Dok/Diq)

Panggilan dan tujuan hidupnya.


Septin Putri Halawa adalah contoh nyata dari dedikasi dan ketekunan seseorang dalam mengikuti panggilan rohani. Melalui pendidikan di STAK Marturia dan pengalaman pelayanan di GKJ Jonggrangan, dia telah menemukan panggilan dan tujuan hidupnya dalam melayani Tuhan dan sesama.

"Kehadirannya sebagai seorang pendeta tidak hanya menjadi berkat bagi jemaatnya tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang yang mengenalnya" pungkasnya. (Diq/Isnaeni)

Karangan bunga pentasbihan pendeta Septian Putri Halawa, S.Th, di GKJ Jonggarngan, Klaten Utara. (Foto: Dok/GKJ)
Karangan bunga pentasbihan pendeta Septian Putri Halawa, S.Th, di GKJ Jonggarngan, Klaten Utara. (Foto: Dok/GKJ)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun