Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Musta'in Ahmad, SH, MH menegaskan, istithaah kesehatan menjadi salah satu aspek terpenting dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004. Karena itulah pembinaan dan bimbingan manasik haji  kepada jemaah  calon haji faktor  kesehatan tidak bisa ditawar.
"Kementerian Agama dalam mempersiapkan operasional haji tahun 1445H, kini tengah  merumuskan 3 (tiga) kebijakan untuk memaksimalkan pembinaan dan bimbingan manasik  haji kepada jemaah,"tandas Musta'in ketika jadi pembicara dalam bimbingan  Manasik haji bersama se Kabupaten Klaten tahun 2024 di Gedung Al-Mabrur komplek RSUI Klaten, Senin  (22/4/2024).
Tiga kebijakan Pembinaan haji
"Ada tiga kebijakan terkait Pembinaan Haji untuk tahun ini , antara lain meliputi pemberian pembinaan ibadah haji (manasik) kepada Jemaah Haji, pembinaan kesehatan Jemaah Haji sebelum, selama, dan setelah melaksanakan ibadah haji, serta pelaksanaan pembinaan kesehatan Jemaah Haji oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," katanya.
Dijelaskan , tahun ini Kementerian Agama sungguh-sungguh memberlakukan kebijakan istithaah kesehatan bagi Jemaah Haji sebagai syarat pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Hal ini disebabkan oleh tingginya angka kematian Jemaah Haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M.
"Total Jemaah Haji kita yang wafat pada operasional haji tahun  kemarin mencapai 820 jamaah, dan kami lihat peningkatan angka jemaah wafat ini terjadi setelah puncak haji di Armuzna," tuturnya.
Jika dibandingkan tren tersebut dengan kondisi di Malaysia. Diketahui pada musim haji 1444 H/2023 M, Malaysia memberangkatkan sekitar 35 ribuan jemaah dan hanya 13 jemaah diantaranya yang dinyatakan wafat hingga akhir operasional haji.
"Terkait ini, kita langsung lakukan benchmarking (studi tiru) ke Tabung Haji Malaysia untuk mengetahui apa rahasia mereka hingga dapat menekan angka kematian jemaah sekecil mungkin. Ternyata rahasianya adalah kedisiplinan mereka (Pemerintah Malaysia -red) dalam menerapkan istithaah kesehatan jemaah," ungkapnya.