Penerimaan peserta didik baru tingkat SMA Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jawa Tengah telah dibuka. Hampir 5 hari sejak dibuka secara 0n-line, Jumat (17/6) 17 di duga banyak diwarnai berbagai trik dan manipalasi, agar peserta didik yang bersekolah di SMA faforit bisa diterima. Salah satunya dengan cara membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) asli, tetapi itu palsu alias dimanipulasi.
Keterangan yang berhasil dihimpun Kompasiana di lapangan menyebutkan, PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng memberlakukan sistem zonasi. Jumlah sistem zonasi ini quotanya mencapai 50 pesen akan diterima, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas atau penugasan orang tua murid 5 persen. "Dengan sistem zonasi, tempat tingal yang paling dekat dengan sekolah faforit akan dapat diterima," tukas Sugondo (50), warga seputar Kauman, Klaten Selatan.
Menurutnya, dengan domisili dekat dengan SMA Faforit akan diuntungkan. Sekolah tidak melihat nilainya berapa, tetapi yang dijadikan pathokanya adalah tempat tinggal siswa yang bersangkutan. Sesuai edaran Disperdesdukcapil, yang bisa dipakai untuk kepentingan PPDB adalah adalah SKP yang sudah satu tahun. "Jadi bagi mereka yng belum tinggal satu tahun ya SKD tidak bisa keluar," tandas Sri Winoto, SH, PLT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMA/SMK dan Kepala SMP di Klaten.
Peserta didik yang domisi paling dekat, bisa dikatakan akan diterima. Domisili yang dekat itu dalam PPDM SMA/SMK di buktikan dengan Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Kartu Keluarga (KK). Â Namun, SKD inilah yang diduga banyak digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini orang tua siswa, Ketua RT/RW, Kepala desa atau lurah yang wilayahnya dalam zona yang didaftar.Â
Akibatnya, dari semua itu, kemudian menghilangkan peluang bagi calon siswa yang benarf-benar di zona sekolah tersebut. Calon peserta didik yang lahir, besar dan tinggal di dalam zona banyaj terdepak akibat masuknya orang lain yang diduga menggunakan SKD asli tapi maniupulasi. "Masak nama anak saya, jadi hilang dari daftar zona SMAN 1 Klaten. Padahal saya tinggal dan asli orang Karanglo, Klaten Selatan," paparnya.
Kecurigaan  warga juga muncul, lantaran banyak calon siswa yang tinggal di satu kelurahan dengan SMA Negeri1 Klaten. Padahal dikelurahan tersebut hanya terdiri dari 8 RW. "Di sini -Karanglo hanya hanya ada 8 RW, dan tidak mungkin ada anak lulusan SMP sebanyak itu,"tukas Rongga Panambang dengan nada kecewa.
Kepala SMA Negeri 1 Klaten, Drs. Sutrisno, M.Pd ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait adanya sorotan warga atas dugaan berkas yang tidak akurat yang digunakan untuk calon peserta didik saat mendaftar PPDM, pihaknya akan memanggil orang tua dan calon peserta didik yang ada keraguannya atau keabsahan dokumennya.
"Yang meragukan kami udang sebelum masa pendataran  Jumat (25/6)  berakhir  untuk verifikasi. Ada kurang lebih 15 dokumen yang diduga ragu. Jika hasil ferifikasi terbukti berkas tidak valid ya kita gugurkan, atau kembalikan berkasnya, sehingga yang bersangkutan agar bisa mendaftar di sekolah lain" tandas Sutrisno mantan guru SMAN 1 Wonosari Klaten ini.
Dikatakan, pada tahun pelajaran ini, SMAN 1 Klaten akan menrima 324 peserta didik, dengan 9 rombongan belajar (rombel), terdiri dari 7 kelas jurusan IPA dan 2 kelas jurusan IPS. "Mudah-mudahan SMAN 1 Klaten dalam PPDB tahun ini clear tidak ada yang bermain. Kami ingin transparan. Normatif saja," ujar Sutrisno menambahkan. (Diq)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H