Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Dr. Wardani Sugiyanto, M.Pd, Rabu (18/3) pagi melakukan sidak di SMP Negeri 6 Klaten. Dalam sidak, di sekolah yang terletak di jantung kota itu, mantan Kepala SMKN 2 Klaten justru mengapresiasi penampilan dan wajah baru  SMPN 6 Klaten. "Wah, SMPN 6 Klaten sekarang beda, penampilannya lebih rapi dan tamannya juga baru dan bagus,"papar Wardani yang di dampingi Kepala Sekolah SMPN 6 Klaten, Eguh Setyo Surono.
Dengan tetap memakai masker, satu persatu  guru SMP Negeri 6 disapanya. Selamat pagi semua. "Maaf saya tetap pakai masker, demi kebaikan kita bersama,"papar Wardani dihadapan dewan guru.Â
Menurutnya, kedatangan saya ke sekolah ini ingin melihat, bagaimana proses pembelajaran daring di SMPN 6 Klaten berjalan dengan baik atau tidak. "Kalau sudah berjalan baik, ya sudah, Kalau ada kendala di sana sini hal yang wajar," ujar Wardani.Â
Wardani merasa senang, melihat guru SMPN 6 yang sedang memberikan tugas kepada siswa-siswinya dengan sistem on line. Ada yang lewat ruang guru, dan yang pakai on line lewat Whatshap (WA). "Gak masalah, lewat ruang guru atau WA, yang penting anak diberikan tugas. Jadi tidak dirugikan" tukas Wardani.
Menjawab pertanyaan dari salah satu guru, Wardani menegaskan, dalam memberikan tugas guru diminta tidak usah banyak-banyak, tidak usah bertele-tele. Siswa pagi mengerjakan, diharapkan siang sudah selesai. "tandasnya. Â
Dengan begitu, lanjutnya, anak juga bisa menjaga kesehatanya dengan baik. "Inti pembelajaran daring itu adalah untuk mengisi kekosongan anak dalam libur 14 hari itu,"tukasnya.
Doktor Pendidikan itu juga menyampaikan perlunya penjadwalan guru masuk ke sekolah. Kalau anak didik 14 hari suruh belajar di rumah, maka guru dan tenaga kependidikan masuk dua atau tiga kali dalam seminggu.Â
Yang penting pelayanan kepada masyarakat terlayani dengan baik. "Dengan cara masuk terselang ini, menjadikan guru dan tenaga kependidikan juga akan lebih terjaga kesehatannya,"tambahnya.Â
Sementara itu dalam hari yang sama Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan Nota Dinas yang ditujukan kepada satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan SKB. Dalam nota dinas nomor 420/1217/12 mengatur pelaksanaan masuk kerja bagi pendidik dan ketenaga Pendidikan.Â
Dalam nota tertanggal 18 Maret 2020 disebutkan bahwa selama masa siswa dirumahkan / belajar dirumah maka satuan Pendidikan diberlakukan pendekatan sosial distance dengan ketentuan sebagai berikut : Pertama, kepala sekolah tetap masuk seperti biasa, kedua, pendidik wajib masuk kerja  selama tiga hari untuk pendampingan belajar  dengan moda daring.
Ketiga, bagi tenaga kependidikan  juga masuk selama tiga hari, guna memberikan pelayanan kepada publik. "Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit wajib tidak masuk kerja," tulis Wardani Sugiyanto.Â