Mohon tunggu...
Mochamad Reza Irdiansyah
Mochamad Reza Irdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Pemerintah Pusat Untuk Memulihkan Perekonomian di Indonesia Setelah Mengalami Kontraksi

11 November 2022   08:44 Diperbarui: 11 November 2022   08:56 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mochamad Reza Irdiansyah

Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang

Dosen Pembimbing : Dra. Arrfida Boedirochminarni, M.s.

Pada saat pandemi Covid 19 yang melanda seluruh dunia termasuk indonesia mengalami penurunan perekonomian pada berbagai sektor. menyebabkan munculnya tindak pemutusan hubungan kerja atau (PHK) disebabkan perusahaan tidak bisa lagi menggaji lagi sesuai standar. tidak hanya itu saja,  sebagian perusahaan yang masih berkembang atau yang sudah berjalan sangat lama mengalami kebangkrutan yang berakhir gulung tikar. 

Data yang dikutip dari  Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pada pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. hal ini disebabkan adanya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga jumlah konsumsi rumah tangga dan konsumsi lembaga non profit.padahal kedua peran konsumsi tersebut memberi pengaruh terhadap kontraksi pada Produk Domestik Bruto (PDB) yang sangat penting bagi negara. Situasi perekonomian yang tidak terkendali, konsumsi Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami penurunan dari 5,04 persen menjadi -2,63 persen dan konsumsi lembaga non profit mengalami penurunan dari 10,62 persen menjadi -4,29 persen. konsumsi pemerintah pun memprioritaskan untuk menyisihkan anggaran untuk kesehatan yang lebih untuk memulihkan pandemi covid 19.

Investasi juga mengalami tingkat penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. penurunan ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia. aktifitas perdagangan ekspor dan impor terjadi penurunan yang drastis dari -0,87 persen menjadi -7,70 persen pada perdagangan ekspor sedangkan pada perdagangan impor terjadi penurunan dari-7,69 persen menjadi -17,71 persen.

melihat situasi tersebut akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan guna memulihkan keadaan perekonomian yang ada di Indonesia. kebijakan yang dilakukan harus dilakukan dengan cara optimis, konsisten dan juga membangun kerjasama dengan seluruh masyarakat. hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja melainkan pemda (pemerintah daerah) harus saling mendukung dan berkontribusi dalam menjalankan kebijakan tersebut agar berjalan maksimal. pemerintah daerah mempunyai tolak ukur utama guna mendorong pemulihan perekonomian yaitu kebijakan yang telah dirancang dalam APBD. 

Pelaku usaha dan masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menggerakan perekonomian agar ekonomi di Indonesia agar cepat pulih kembali. pemerintah pun juga ikut membantu dalam memberikan kemudahan dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter. kedua kebijakan tersebut membantu pelaku usaha dan masyarakat dalam mengerakkan perekonomian guna memulihkan perekonomian Indonesia. 

Kebijakan dari pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia.Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Tiga kebijakan akan dilaksanakan bersamaan sinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun