[caption caption="illustrasi, dok, merdeka.com"][/caption]Adalah pejabat tinggi kampung Gurem, Kanjeng Paduka Mas Karat, yang baru menjabat enam bulan, kebingungan, kantornya didatangi para pemuda, pemuka masyakarat dan tokoh agama serta ibu ibu Majlis Ta’lim.
Dalihnya menyampaikan aspirasi warga. Mereka mengatakan situasi dan kondisi wilayah pemukiman RT 007Â merasa resah akibat maraknya prostitusi terselubung di warem warem yang berjejer di sepanjang jalan antara rel kereta api hingga perbatasan wilayah kampung Sari Mekar.
Warga minta agar Mas Karat, sebagai pejabat yang baru, bisa memberantas bisnis esek esek yang bisa merusak mental anak anak kampung sekitarnya. Menurut warga, kalau siang nafas kehidupan diwilayahnya seolah normal normal saja. Â Warung yang berjejer disepanjang jalan itu, biasa dijadikan tempat makan para karyawan dan buruh beberapa pabrik yang letaknya hanya dipisahkan oleh jalan raya.Â
Tapi kalau malam hari, suasananya berubah, sinar lampu yang gemerlap dari pabrik, membuat romantisme tersendiri bagi para penghibur malam. Warung warung yang posisinya dihimpit oleh Jalan Raya dan Rel Kereta api, menjadi tempat mangkal perempuan penjaja sex, ada juga yang mangkal di sepanjang rel menunggu mangsa.
Mas Karat coba menampung aspirasi, meski sudah sering mendapat laporan warga, tapi Mas Karat tidak mau gegabah, dilain pihak aspirasi masyarakat harus ditampung dan ditindak lanjuti dengan benar.
Mas Karat sadar bahwa jabatan yang disandangnya sebagai Kepala Kampung memang salah satunya menangani urusan sajadah hingga yang haram jadah. Untuk memberantas perbuatan yang dianggap sebagai ‘’maksiat’’, Mas Karat minta waktu untuk menyusun rencana dan strategi.
Tahap pertama, Mas Karat mengumpulkan seluruh staf, diminta untuk mendata jumlah warem yang ada, kalau perlu amati warung mana yang biasa diapakai mangkal dan warung mana yang dijadikan tempat berlangsungnya tumpang tindih dua insan yang beda jenis itu.
Setelah diadakan penelitian yang seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya, di dapat fakta bahwa sebagian warung warung itu berdiri diatas tanah negara artinya termasuk Bangli alias Bangunan liar. Diantara warung itu, ada yang hanya dijadikan tempat mangkal, ada juga yang biasa digunakan untuk tumpang tindih.
‘’Bikin surat Undangan, 3 hari lagi kita kumpulkan’’, perintah Mas Karat kepada Sekretarinya.
‘’Siap ndan’’, kata Sekretaris Kepala Kampung.
Tiga hari kemudian, Balai Kampung yang sumpek, dipenuhi pemilik warung. Sebagai pejabat kampung, biasa memberi arahan ngalor ngidul, ada ayatnya juga ada humornya juga. Intinya, ditanya apakah warungnya dijadikan tempat prostitusi atau tidak.