Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ahok, Reklamasi dan Kutukan Orang Banten

15 April 2016   23:29 Diperbarui: 16 April 2016   16:04 4751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="DEMO TOLAK PENAMBANGAN PASIR DI PERAIRAN BANTEN Dok. Fesbuk Banten news"][/caption]Hari hari belakangan ini, lapak Kompasiana dipenuhi tulisan tentang Ahok, Gubernur yang kini jadi selebritas para penulis. Baik yang bernada mendukung Ahok –Ahokisme--, maupun penulis yang mengkritisi –untuk tidak menulis menyerang—Ahok.  Saya agak pusing juga menghitung nama nama penulis yang menulis Ahok ini. Dari sekian banyak tulisan tentang Ahok, isinya seputar Rumah Sakit Sumber Waras dan Reklamasi.

Masalah  Sumber Waras, telah menyeret Ahok ke pintu KPK, walaupun baru sebatas dimintai keterangan terkait adanya dugaan kerugian negara seperti  terungkap dalam laporan BPK. Akibat pemanggilan Ahok oleh KPK ini, sekarang terjadi perang dingin, perang opini di media antara Ahok dan teman temannya dengan BPK. Bahkan di Kompasiana inipun terjadi perang pendapat antara yang pro Ahok dan yang kontra Ahok.

Jujur saya tidak peduli, karena tidak ada hubungan apapun dengan saya, mau Ahok di tersangkakan, saya tak peduli, tidak ditersangkakan juga tak peduli, hanya sedikit miris saja.

Adapun masalah Reklamasi, seperti telah diketahui bersama,  telah menelan korban yakni  adanya Tangkap tangan KPK terhadap M.Sanusi yang menjabat sebagai Ketua Komisi D dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI. Bersama dengan M.Sanusi KPK juga menangkap  dua orang staf PT. Agung Podomoro yang kini resmi jadi tersangka ‘’suap’’ pembahasan Rapaerda Reklmasi pantai, tepatnya dipantai utara Jakarta yang juga terkenal dengan teluk Jakarta. Nilainya lumayan juga yakni sekitar Rp.1 Miliar

Untuk urusan Reklamasi, masih ada kaitannya dengan saya. Makanya saya tergugah untuk menempelkan tulisan ini di Kompasiana. Lha kok bisa ada hubungan dengan saya, bukankan persoalan Reklamasi  ada di Jakarta, semantara saya bukan warga Jakarta.

Reklamasi teluk Jakarta tidak menggunakan material batu gunung, batu seplit atau batu bara, tapi material pasir laut. Untuk mereklamasi pantai dan membuat satu pulau buatan saja, bisa dibayangkan berapa juta kubik pasir laut yang di gunakan, apalagi lebih dari satu pulau.

Proses Reklamasi dan pembangunan pulau yang sekarang sedang berlangsung itu, akan menguntungkan siapa, apakah pemerintah atau rakyat. Menurut saya, untuk saat ini, yang pertama diuntungkan adalah para pengusaha tambang, pengembang, atau bahkan juga politisi yang sudah jadi pesakitan KPK itu, atau bisa jadi pejabat tertentu yang tidak ter-endus oleh KPK. 

Pengembangan teluk Jakarta ini, tentu tak lepas dari keterlibatan Pemeintah Daerah DKI, tanpa adanya keterlibatan pemerintah DKI, mustahil proyek itu bisa berjalan, sebab ada kaitannya dengan perizinan tentunya. Nah siapapun Kepala Daerah atau Gubernurnya, yang pasti proyek ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Ringkasnya, siapapun Gubernurnya yang mengijinkan adanya reklamasi pantai dan pembuatan pulau di teluk Jakarta itu, saya dengan ikhlas, mengutuk kebijakan itu. Saya mengutuknya karena Reklamasi teluk Jakarta, telah menguras kekayaan alam yang ada di wilayah saya.

Bertahun-tahun perairan laut yang ada di wilayah Banten, telah di eksploitasi sedemikian rupa, berjuta-juta kubik pasir laut yang ada di perairan lontar dan Pontang, yuridiksi Kabupaten Serang, dikeruk dan dipindahkan ke Teluk Jakarta baik melalui kapal kapal tongkang maupun via darat.

[caption caption="kapal pengeruk pasir, Illustrasi Bantenpos.co"]

[/caption]Masyarakat protes, nelayan menjerit atas adanya penyedotan pasir laut melalui kapal pengeruk. Namun apa daya, protes tak pernah digubris, saat pengeluaran izin eksploitasi pasir laut masih kewenangan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan yang belaku, Kantor Bupati Serang yang waktu itu dijabat Taufik Nuriman, bukan sekali dua kali didemo masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun