Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refleksi Ulang Tahun Kota Cilegon Ke 23: Fakta-Fakta Pembangunan Tahun 2021 (Bagian 2)

28 April 2022   21:16 Diperbarui: 28 April 2022   21:27 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain masalah Modal Usaha UMKM, Program KCS lainnya yakni Penyerapan Tenaga Kerja. Janji yang di  sampaikan adalah 25.000 Penyerapan Tenaga Kerja.  Dalam Perwal No 11 Tahun 2021, Penyerapan Tenaga Kerja ini berubah bentuk menjadi Pelatihan Kerja dan Pemagangan.

Dalam Perwal tersebut, tidak disebut mengenai pengertian Penyerapan Tenaga Kerja, tahu tahu nyelonong aturan bahwa bentuk Penyerapan Tenaga diantaranya-- PelatiMenganai hal ini, jelas  merupakan bentuk penyimpangan dari konsep Penyerapan Tenaga Kerja itu sendiri, sebab pengertian Penyerapan Tenaga kerja secara umum adalah seberapa banyak dari jumlah penduduk bisa terserap sebagai tenaga kerja diberbagai sektor ekonomi. 

Adapun Pelatihan Kerja merupakan suatu proses edukatif dalam rangka mempersiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan terampil dibidangnya, bahkan dalam Undang undang Sitem  Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Pelatihan Kerja termasuk Pendidikan non Formal.

Aturan Penyerapan Tenaga Kerja bentuknya Pelatihan Kerja (Perwal Kota Cilegon No.11 Tahun 2021)
Aturan Penyerapan Tenaga Kerja bentuknya Pelatihan Kerja (Perwal Kota Cilegon No.11 Tahun 2021)

Demikian pula yang dipersepsikan oleh masyarakat, dengan adanya janji 25.000 penyerapan tenaga kerja, masyarakat  memaknai jika pasangan Heldi-Sanuji terpilih, sebanyak 25.000 orang dari jumlah penduduk Cilegon akan terserap sebagai tenaga kerja. Maka dari itu, banyak penduduk Cilegon yang tertarik dengan janji itu, kemudian --enatah benar entah tidak--, banyak yang menjatuhkan pilihan ke Walikota  saat ini pada saat Pilkada.

Terkait dengan masalah ini, pernah saya kemukakan dalam FGD BCO, jika Penyerapan Tenaga Kerja memang diubah bentuk menjadi pelatihan dan pemagangan, maka pengertiannya  adalah, akan ada 25.000 orang yang akan di didik Pelatihan Kerja/Magang. Jika dibagi rata rata pertahun Anggaran (APBD), maka akan ada 5000 orang yang akan dididik di Balai latihan kerja, itupun jika jabatan Walikota genap 5 tahun. 

Namun dengan regulasi yang ada, periode  kepemimpinannya  hanya 3,5 tahun lantaran tahun 2024 harus ikut Pilkada, oleh karenanya, bisa diasumsikan, Pemkot harus menghasilkan rata rata pertahun 7.142 orang lulus pelatihan/pemagangan.

10 Janji Kampanye, satu diantaranya  25.000 Penyerapan  Tenaga Kerja/ Dok Pemkot Cilegon
10 Janji Kampanye, satu diantaranya  25.000 Penyerapan  Tenaga Kerja/ Dok Pemkot Cilegon

Sekarang bicara fakta, dalam rentang waktu  satu tahun  Kepemimpin Walikota  saat ini, apakah sudah ada 5000 atau 7500 orang yang lulus pelatihan kerja?. Ternyata jangankan 7000  orang lulus Peltihan, 1000 orangpun belum tercapai.

Fakta diatas merupakan pengakuan pejabat Disnaker Kota Cilegon dalam acara FGD BC0, dinyatakan bahwa hingga saat ini baru ada 300  orang  yang lulus dari Pelatihan Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun