Banyak orang menyebutnya pesta demokrasi. Pesta itu merujuk pada sebuah perhelatan politik yang bernama Pemilihan Umum. Pemilihan Umum sebagaimana yang dimaksud dalam UU No.7 Tahun 2017 dinyatakan sebagai  sarana kedaulatan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR-RI), anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Atas dasar itu, orang lebih mengenalnya dengan istilah Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres).
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk tahun 2019 ini, Pileg dan Pilpres dilaksanakan  serentak pada tanggal 17 April 2019 lalu. Lepas dari hasilnya seperti apa, yang patut menjadi catatan adalah;  bahwa adanya Pileg dan Pilpres secara bersamaan, seolah gaung pileg telah tergusur oleh hiruk pikuk Pilpres, pileg tak ada geregetnya sama sekali.
Tidak dapat dibantah bahwa Pilpres telah menimbulkan kegaduhan politik yang luar biasa, masing masing pendukung dan pengusung Capres/Cawapres saling serang bukan hanya terkait dengan  soal gagasan, tetapi masuk kedalam wilayah personal.  Banyak pula tokoh politik yang kemudian berurusan dengan hukum terkait  Pilpres. Akibatnya seoalah telah terjadi disintegrasi, dan ini patut disayangkan dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pileg dan Pilpres secara bersamaan ini, ternyata telah  menimbulkan korban  yang tidak sedikit, ratusan orang petugas KPPS di seluruh Indonesia menjadi tumbal; meninggal dunia!. Menurut keterangan komisioner KPU Evi Novida Ginting Jumlah petugas KPPS yang wafat 469 orang.(DetikNews10/5/2019). Sementara yang sakitpun banyak pula, tercatat tidak kurang 3.668 petugas KPPS masuk rumah sakit (Detik News 3/5/2019).
Pileg dan Pilpres usai sudah, saat ini hampir di seluruh Indonesia, masing masing  KPU Kabupaten/Kota sudah selesai menghitung suara, hasilnya sudah di plenokan.  Demikian halnya di Kota Cilegon, Banten,  KPU Cilegon telah merampungkan perhitungan dan  hasilnya bisa dilihat seperti di bawah ini.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Cilegon, untuk Pilpres menunjukkan  suara sah sebesar 255.023 dengan distrubusi suara pasangan Jokowi-Amin  mendapat 76.455  (29 %). Sedangkan pasangan  Prabowo-Sandi memperoleh suara 177.568 (71 %).
Adapun Rinciannya bisa dilihat sebagai berikut;
Dapil Citangkil - Ciwandan;  Jokowi-Ma’ruf 17.147 (22,75.%),  Prabowo-Sandi 58.282 (77,26.%)  dengan rincian masing masing kecamatan sebagai berikut; Kecamatan  Citangkil; Jokowi-Ma’ruf 11.723.  Prabowo-Sandi 33.557. Kecamatan Ciwandan: Jokowi-Amin, 5.424. Prabowo-Sandi, 24.725.
Dapil  Cibeber – Cilegon; Jokowi-Ma’ruf 20.032 (32,70.%) dan Prabowo-Sandi 41.220 (67,29.%), Jumlah tersebut diperoleh dari Kecamatan  Cibeber: Jokowi-Amin 11.222, Prabowo-Sandi 22.294, sedangkan dari  Kecamatan Cilegon: Jokowi-Amin, 8.810. Prabowo-Sandi, 18.926.
Dapil Jombang-Purwakarta : Jokowi-Amin,  18.364 (35%) dan Prabowo Sandi mendapat suara 34.772 (65%) . Jumlah diatas diperoleh dari Kecamatan Jombang yakni Jokowi-Amin  sebesar 10.917, sedangkan  Prabowo-Sandi 17.002
Adapun dapil Pulomerak-Grogol, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 17.037 (32,20%) dan Prabowo 35.872 (67.80%) dengan rincian Kecamatan Pulomerak Jokowi-Amin  mendapat suara 10.917 , Prabowo-Sandi 17.002, untuk Kecamatan Grogol, Jokowi-Amin hanya memperoleh suara 6.120 dibandingkan dengan suara Prabowo sebesar 18.870.