Pancasila itu tidak dilahirkan, tapi memang sudah ada sejak adanya kehidupan bangsa Indonesia, Ir. Soekarno berhasil menggali nilai-nilai yang hidup dalam bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi Dasar berdirinya Negara Republik Indonesia yang kemudian disebut Pancasila.
Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila menjadi Ideologi Bangsa, menjadi Way of life bagi kehidupan berbangsa dan bernegara telah teruji, berbagai rongrongan dan tantangan yang ingin mengganti Pancasila sebagai Idiologi Bangsa, tidak pernah berhasil, maka dari itu Pancasila tetap berdiri kokoh sehingga kemudian lahirlah apa yang dinamakan dengan “Hari Kesaktian Pancasila”.
Perbincangan dan perdebatan tentang kapan lahirnya Pancasila bukanlah sesuatu hal yang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana rakyat Indonesia bisa menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk bisa menghayati dan mengamalkan Pancasila, tentu tidak mudah karena diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang Pancasila itu sendiri, perlu juga mengetahui apa yang terkandung dalam 5 Sila seperti yang digambarkan dalam Lambang Negara Burung Garuda.
Pandangan seperti ini telah melekat pada kehidupan bangsa Indonesia selama kepemimpinan orde baru, makanya wajar jika kemudian Orde Baru tidak mau menetapkan Kapan Hari Lahir Pancasila, Untuk memantapkan pandangan seperti itu, Orde Baru kemudian membuat suatu program nasional yang terstruktur baik secara institusional maupun fungsional hingga perlu ada Lembaga yang bertanggung Jawab untuk melaksanakan gerakan tersebut dan perlu sasaran agar Pancasila membumi di Negeri loh Jinawi ini dengan membentuk BP 7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang secara massif giat melaksanakan Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dengan sasaran seluruh lapisan masyarakat yang mengaku sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa Orde Baru kemudian tumbang, Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatan Presiden setelah adanya tekanan massa yang luar biasa hususnya adanya Demonstrasi Mahasiswa dimana mana. Seiring dengan lengsernya Soeharto lahirlah Orde Reformasi dengan berbagai gejolak dan ragam politik didalamnya telah pula mengahapus produk produk Orde Baru, salah satunya adalah dibubarkannya BP7 dan dihapuskannya Penataran P4, Orde Reformasi juga ditandai pergantian kepemimpina nasional secara konstitusional yakni pergantian Presiden dari Soeharto ke Habibie, lantas AbdurrahmanWahid terus Megawati Soekarnoputri.
Selama pergantian kepemimpinan nasional di era Reformasi tidak ada Presiden yang berani menetapkan Hari Lahirnya Pancasila, bisa jadi (mungkin) ketiga Presiden kala itu yakni Habibie, Abdurrahman Wahid termasuk Megawati Soekarnoputri, lebih sibuk memikirkan kekuasaan dan kegaduhan politik ketimbang berpikir soal pentingnya hari lahir Pancasila.
Satu tahun belakangan ini bangsa Indonesia mengenal dan mengetahui adanya hari lahir Pancasila karena dengan ketegarannya Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus dijadikan sebagai Hari Libur Nasional, luar biasa!.
Ya orang boleh berdebat soal penentuan tanggal (1 Juni), mengapa bukan 22 Juni, mengapa bukan 18 Agustus yang dijadikan sebagai hari lahir Pancasila, hal itu lumrah saja terjadi karena masing masing punya sudut pandang, tetapi menurut saya tepatlah kalau 1 Juni 1945 itu ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila tersebab pada hari itu Bung Karno menyebut istilah/nama PANCASILA sebagai Dasar Negara dalam sidang BPUPKI.
Bung Karno antara lain bilang begini;
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya menamakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa (Muhammad Yamin) namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia kekal dan abadi,”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H