Sebuah investasi harus dapat dipastikan aman. Jika kita meletakkan investasi sebesar Rp. 100 juta maka setidaknya investasi tersebut harus kembali 100 juta. Entah kita berinvestasi pada deposito, obligasi negara, saham, maupun obligasi korporasi, harus tetap kembali setidaknya 100 juta. Inilah yang disebut sebagai return of capital, alias harus balik modal.
Selanjutnya investasi harus dipastikan nyaman atau tidak, artinya cuan atau imbal hasilnya (kupon/yield) bisa mengalahkan inflasi. Dan yang terakhir investasi kita bisa diambil sewaktu-waktu atau tidak.
Mengapa harus aman, nyaman, dan likuid?
Pada dasarnya arti dari sebuah investasi adalah menanam keberuntungan. Yang dimaksud keberuntungan di sini adalah kemampuan untuk meningkatkan daya beli sepanjang waktu. Sedangkan yang mengerus daya beli adalah tiga hal:Â
- Hilangnya investasi,Â
- Inflasi, danÂ
- Investasi yang tidak dapat likuid.
Sehingga:
- Sebuah investasi tidak boleh hilang.Â
- Cuannya atau imbal hasilnya (yield) harus dapat mengalahkan inflasi.
- Investasi bukan hanya dapat masuk, tetapi juga harus keluar. Artinya investasi harus dapat ditarik dan diambil lagi, inilah yang kemudian disebut dengan luqidity risk.
Surat Berharga Negara (SBN) dapat Menjadi Opsi
Sebenarnya kita memiliki pilihan investasi yang memenuhi ketiga kriteria tersebut, yakni berinvestasi pada SBN.
Mengapa SBN?
Sebab berinvestasi pada surat berharga negara, pertama, memiliki risiko gagal bayar zero. Kedua SBN memiliki besaran yield (imbal hasil) yang dapat mengalahkan inflasi. Ketiga, SBN bisa dijual
Apa itu risiko gagal bayar zero?
Perlu kita ketahui bahwa terdapat aturan saat ingin investasi: